Berita NTB
BKD NTB Sebut Pemda yang Nekat Angkat Honorer Baru Bisa Disanksi Kemendagri
Di lingkup Pemerintah Provinsi NTB terdapat 285 tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun sehingga tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewanti-wanti pemerintah daerah untuk tidak mengangkat tenaga honorer baru.
Plt Kepala BKD Provinsi NTB Yusron Hadi menegaskan, pemerintah pusat mengancam akan memberi sanksi ke Pemda yang nekat.
"Bahkan Mendagri mewarning apabila pengangkatan tenaga honorer, daerah akan terkena punishment (hukuman) berkaitan dengan APBD, dana transfer atau apa kita tidak tahu," kata Yusron, Selasa (21/1/2025).
Sejak disahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, pemerintah daerah dilarang untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca juga: 285 Honorer Pemprov NTB Tidak Bisa Ikut PPPK Gelombang II karena Masa Kerja Kurang 2 Tahun
Namun faktanya di lingkup Pemerintah Provinsi NTB terdapat 285 tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun.
Hal itu pu membuat para honorer ini tidak bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II.
Ratusan tenaga honorer tersebut juga tidak bisa diusulkan sebagai PPPK paruh waktu sebagaimana solusi bagi tenaga honorer yang terdaftar di database maupun nondatabase.
"Sedang kita carikan solusinya, itu bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi NTB dengan masa kerja kurang dari dua tahun," kata Yusron.
Jumlah honorer dilingkup Pemerintah Provinsi NTB yang terdaftar dalam database sebanyak 6.507 orang, sementara nondatabase sebanyak 4.249 orang.
Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait tenaga honorer yang tidak bisa mendaftar PPPK.
Yusron mengatakan saat ini pemerintah pusat juga sedang melakukan koordinasi dengan seluruh daerah terkait persoalan tersebut.
(*)
Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Diujung Tanduk, Gubernur Iqbal Angkat Bicara |
![]() |
---|
Baznas NTB Siap Berikan Bantuan Rumah dan Modal Usaha Bagi Lansia Viral di Lombok Timur |
![]() |
---|
50 Kopdes Model di NTB Ditarget Mulai Beroperasi pada Oktober 2025, Bakal Dapat Suntikan Modal |
![]() |
---|
Cak Imin Pastikan Tak Ada Kenaikkan PPh untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Wamen Helvi Yoni Sebut UMKM Jadi Solusi Atasi Pengangguran dan Kemiskinan di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.