Kota Mataram
PKL di Pantai Ampenan Mulai Diteribkan, Penataan Selesai Sebelum Peluncuran
Satgas yang dibentuk Dinas Pariwisata Kota Mataram mulai melakukan penertiban lapak para PKL di Pantai Ampenan.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA MATARAM - Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Dinas Pariwisata Kota Mataram mulai melakukan penertiban lapak para pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Ampenan, Senin (20/1/2024).
Penertiban ini dimulai dengan menyisir PKL yang masih berada di dekat areal pantai.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, Cahya Samudra mengatakan, penertiban ini sesuai dengan kesepakatan yang telah terjalin antara pemilik lapak dan Dispar Kota Mataram
“Hari ini sesuai kesepakatan bersama para pedagang, kami membantu mereka memindahkan barang-barang mereka, termasuk membersihkan bambu dan kayu bekas dagangan mereka,” ucap Samudra.
Dengan penertiban ini, pihaknya berharap tidak adalagi lapak yang berada di selasar pantai. Para pedagang nantinya akan berjualan di lapak modern yang telah disediakan.
“Otomatis dengan digunakan lapak baru barang-barang (lapak pedagang) tersebut tidak lagi dipakai dan kita bantu bersihkan,” katanya.
Dilain pihak, Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menegaskan komitmennya untuk membantu penertiban dengan berkolaborasi bersama Satgas dan Dispar Kota Mataram.
Penertiban gencar dilakukan, sehingga saat launching nanti Pantai Ampenan yang telah direvitalisasi tersebut berjalan dengan baik.
“Kadispar sudah melapor terkait dengan penataan PKL di Pantai Ampenan pasca penataan dan persiapan pemanfaatan,” ungkapnya.
Nantinya lanjut dia, setelah 50 lapak modern yang telah disiapkan terisi semua, akan da dievaluasi.
“Hingga kedepan kita lihat seperti apa wajahnya setelah dilakukan penertiban, apa harus ada lagi yang harus ditertibkan,” sebutnya.
Semua pedagang diingatkan harus mengikuti kesepakatan awal yang telah dibangun, khususnya tetap menempati lapak modern yang diaiapkan
Para pedagang dilarang keras untuk kembali berjualan ke depan atau areal selasar pantai. Jika pada proses evaluasi masih didapati pedagang ngeyel pihaknya akan berlaku tegas .
“Mau nggak mau harus mau mereka (pindah), nanti ketika masih ada hasil evaluasi lapangan yang ditata, maka kita akan turun mendampingi, dan kita ingin pastikan PKL yang selama ini beraktivitas di Pantai Ampenan semua terakomodir,” tutupnya.
SPBU Malomba Disegel, Diduga Campurkan Air dalam BBM |
![]() |
---|
NTB Jadi Wilayah Konflik Agama Tertinggi ke-4 di Indonesia, Kemenag Mataram Perkuat Deteksi Dini |
![]() |
---|
Inspektorat Kota Mataram Minta OPD Jadikan e-SmartBook Sebagai Panduan Penyusunan LPJ |
![]() |
---|
Usulan Riprap untuk Tangani Abrasi Disambut Positif, Mataram Tunggu Realisasi Dana Rp145 Miliar |
![]() |
---|
Harga Cabai Meroket, Disdag Kota Mataram Jual Cabai Rp130 Ribu Per Kilo Melalui Program Kopling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.