Korupsi KUR Petani Sapi

Kalah Pra Peradilan, Tersangka Korupsi KUR BSI Rp 8,2 Miliar Serahkan Diri ke Kejati NTB

Oftaker dalam kasus korupsi KUR pengadaan sapi di Lombok Tengah menyerahkan diri usai kalah pra pradilan

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Pria inisial MSZ tersangka kasus dugaan korupsi KUT BSI untuk pengadaan sapi saat diamankan di Kejaksaan Tinggi NTB, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pengadaan sapi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial MSZ, menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) usai kalah dalam pra peradilan.

Wakil Kepala Kejati NTB Dedie Tri Hariyadi mengatakan, tersangka tersebut berperan sebagai oftaker dalam kasus tersebut. Sebelumnya tersangka MSZ mengajukan pra peradilan melalui kuasa hukumnya.

Dedie mengatakan alasan MSZ melakukan pra peradilan, lantaran keberatan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi KUR BSI untuk pengadaan sapi senilai Rp 8,2 miliar.

"Hasil pra peradilan sudah diputus, tim Kejati NTB sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Didie, Rabu (15/1/2025).

Kejati juga sudah menahan tiga tersangka lainnya diantaranya anggota dewan aktif Kabupaten Lombok Tengah inisial M, mantan anggota dewan Kabupaten Lombok Tengah inisial MS dan pimpinan cabang BSI inisial SE.

Didie juga mengatakan sebelum mengajukan pra peradilan, MSZ sudah tiga kali dipanggil oleh Kejati NTB namun selalu mangkir, bahkan tersangka kabur ke sejumlah daerah di luar Kota Mataram.

Baca juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Hari Senin 13 Januari 2025, Kuota KUR Tahun 2025 Makin Berlimpah

Saat ini tersangka ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat selama 20 hari kedepan, selain itu juga Kejati akan melakukan aset resign terhadap tersangka guna memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Nanti kita ungkap di persidangan, dari empat ini berapa yang dinikmati," kata Didie.

MSZ dalam kasus dugaan korupsi ini diketahui mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,5 miliar dari total 160 petani sapi, dia merupakan peternak sapi yang akan menyediakan sapi untuk para petani di Lombok Tengah. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved