Pelimpahan Agus Difabel ke Jaksa

Jaksa Jamin Ruang Tahanan Agus Buntung di Lapas Kuripan Layak Disabilitas, Ada Tenaga Pendamping

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka memberikan keterangan pers pelimpahan tahap dua Agus Buntung, Kamis (9/1/2025). Ivan Jaka menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat mulai hari ini Kamis (9/1/2025). 

Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka menjelaskan ruang tahanan Agus sudah disiapkan secara khusus untuk penyandang disabilitas.

Tidak hanya itu juga nantinya Agus Buntung akan mendapatkan tenaga pendamping.

menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).

Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB Dina Kurniawati membenarkan bahwa Agus sempat menolak saat dia ditetapkan sebagai tahanan Lapas.

Baca juga: Beda Komentar Soal Agus Menolak Ditahan di Lapas: Jaksa Sebut Hal Biasa, Pengacara Singgung HAM

"Kalau penolakan setiap tahanan rata-rata seperti itu, kita maklumi dengan kita antisipasi dan kita jaga," kata Dina.

Dina mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tahanan Lapas, Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB dan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sudah mengecek ruang tahanan yang akan ditempati Agus.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan sebelumnya di Lapas. Di sana sudah disiapkan ruangan khusus untuk disabilitas," kata Dina.

Agus akan ditahan di Lapas Kuripan selama 20 hari ke depan, sambil menunggu proses persidangan nantinya.

Agus yang menggunakan baju tahanan nampak dipeluk erat kedua orang tuanya begitu tahu akan ditahan di Lapas.

Sang ibu berusaha menenangkan Agus sebelum akhirnya dibawa ke Lapas.

Baca juga: Agus Disabilitas Sempat Tantrum Begitu Tahu Dirinya akan Ditahan di Lapas

ersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dipeluk kedua orang tuanya karena menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025).
ersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung dipeluk kedua orang tuanya karena menangis histeris begitu tahu dirinya akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat mulai Kamis (9/1/2025). (TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH)

Kuasa hukum Agus difabel, Kurniawan mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar tersangka tetap sebagai tahanan rumah.

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujuk-ujuk tanpa dasar yang jelas bertahan melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.

Kurniadi berharap aparat penegak hukum memperhatikan hal-hal yang disampaikan Agus sebelum ditahan, karena hal ini menurutnya berkaitan dengan hak asasi manusia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved