Berita NTB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Dorong Pemprov NTB Bentuk Dinas Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Dinas Kebudayaan.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Menteri Kebudayaan Fadli Zon melihat koleksi Museum Desa usai melaunching program 'Kotaku Museumku, Kampungku Museumku' di Museum NTB, Selasa (7/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, mendorong Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Dinas Kebudayaan.

Fadli mengatakan kekayaan budaya harus dikelola secara terfokus, agar kedepannya bisa mendukung pembangunan bangsa.

"Kekuatan budaya akan membuat negara kokoh, identitas kokoh karena kalau tidak kita akan kehilangan identitas," kata Fadli Zon, Selasa (7/1/2025).

Selain mendorong pembentukan Dinas Kebudayaan, politisi Partai Gerindra itu juga menginginkan Provinsi NTB memiliki balai pelestarian budaya yang berdiri sendiri, dimana saat ini masih bersama dengan Bali.

Menurutnya pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, namun membutuhkan dukungan semua pihak termasuk tokoh adat khusunya yang ada di NTB.

Dia menjelaskan sebelum menjadi Menteri Kebudayaan pernah mengunjungi Sumbawa, di sana Fadli melihat banyak melihat warisan budaya yang harus dijaga.

Tidak hanya itu, mantan anggota DPR RI itu mengatakan masih banyak manuskrip asal NTB yang belum diketahui terungkap informasi yang ada di dalamnya.

"Kita ingin gali pengetahuan apa yang ada dibalik naskah manuskrip lontar, mungkin kalau kita gali bisa kita tahu," kata Fadli Zon.

Fadli Zon berharap dengan kekayaan budaya yang ada di NTB masyarakat tidak kerasukan budaya luar, namun bisa bangga dengan budayanya sendiri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan menyambut baik pembentukan Dinas Kebudayaan tersebut, bahkan dia menyiapkan sejumlah opsi jika pembentukan instansi baru ini tidak bisa terealisasi.

Pembentukan instansi baru ini kata Aidy harus melewati analisa seperti beban kerja, luas pembinaan, ketersediaan fiskal dan ketersediaan sumber daya manusia.

"Ini dipersyaratkan Kementerian Dalam Negeri kalau memekarkan satu dinas, tapi tidak bisa langsung tahun depan ini," jelasnya.

Jika pembentukan Dinas Kebudayaan tidak bisa direalisasikan, Aidy menyiapkan opsi untuk pembentukan bidang baru yang khusus menangani kebudayaan. 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved