LINK Cek Nama Penerima Bansos Tahap 1 Cair Januari 2025 di cekbansos.kemensos.go.id
Buka link cekbansos.kemensos.go.id cek penerima Bansos Kemensos Januari 2025
TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan Bansos Kemensos semula dijadwalkan pada akhir triwulan I atau Maret 2025.
Namun Bansos BPNT hingga PKH akan dipercepat pencairannya pada awal tahun untuk periode Januari-Maret 2025.
PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.
Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.
Program-program Kemensos ini akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Penerima Bansos 2025
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI;
2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Bansos Minyak Goreng 2 Liter Oktober-November 2025: Anggaran Rp0,5 Triliun, Penerima 20 Juta Orang |
![]() |
---|
Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Beras 10 Kg di Situs Resmi Kemensos |
![]() |
---|
Sudah Cair! Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025 di cekbansos.kemensos.go.id! |
![]() |
---|
Pencairan KJP Plus September 2025: Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Via HP di Link cekbansos.kemensos.go.id Bulan September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.