Berita Kota Mataram

Penjelasan Camat Ampenan Soal Warga Bintaro Enggan Pindah ke Rusunawa

Sampai dengan saat ini sebagian warga Bintaro, Ampenan Kota Mataram enggan untuk menginjakan kakinya di Rusunawa dengan berbagai alasan

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Penampakan gedung Rusunawa Bintaro Ampenan Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebagian warga di Kelurhan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Matram terdampak eksekusi lahan masih enggan untuk pindah ke Rusunawa yang telah disediakan pemerintah.

Sejumlah warga hingga kini masih bertahan di hunian sementara  alias Huntara.

Camat Ampenan Muzakkir Walad mengatakan, sampai dengan saat ini sebagian warga Bintaro enggan untuk menginjakan kakinya di Rusunawa dengan berbagai alasan.

"Kalau di daerah Bintaro itu memang ada keluhan warga,  namun kami sampaikan bahwasanya lokasi itu memang tidak permanen (untuk ditinggal)," katanya Selasa (31/12/2024).

Beragam penolakan warga untuk pindah dikarenakan adanya biaya sewa rusunawa yang memberatkan mereka untuk pindah ke bangunan tersebut.

"Jika mereka menganggap rusunawa ini sewa, sama halnya ketika mereka menempati huntara juga pasti akan ada biaya yang keluar Seperi bayar listrik dan lainnya, sama saja," terangnya.

Alasan lain yang membuat warga menolak pindah karena perahu mereka yang harus dijaga setiap saat. Namun hal itu menurut Walad bukanlah sebuah alasan untuk tidak pindah sebab pekerjaan utama mereka bukanlah nelayan.

"Selebihnya terkait dengan perahu nelayan, tetapi disana tidak ada nelayan kita lihat, kebanyakan wiraswasta, itukan bisa dibicarakan," ucapnya.

Baca juga: Kunjungan Fahri Hamzah ke Lombok Timur, Bahas Rehabilitasi Rusunawa untuk Kesejahteraan Masyarakat

"Jangan sampai dia memutuskan gara gara tidak bisa bercocok tanam atau memelihara unggas itu jadi alasan sehingga mereka tidak mau keluar dari huntara," tandasnya.

Menurutnya, Rusunawa yang telah dibangun diharapkan akan menjadi tempat tinggal tetap bagi masyarakat yang terdampak eksekusi lahan.

"Setelah rusunawa jadi kita harapkan mereka yang terdampak eksekusi lahan itu yang akan menempati itu, tetapi sampai dengan saat ini mereka masih belum mau pindah kesana," bebernya.

"Jangan sampai masyarakat berpikir pemerintah dibilang tidak intervensi, karena dari awal kami sudah sampaikan itu, tidak ada alasan untuk tidak menetap disana," terangnya.

Bahkan pihaknya juga mengatakan, telah ada atensi dari DPRD mengenai polemik tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa huntara yang ditempati oleh para warga Bintaro bersifat sementara.

"Ini juga pernah disampaikan oleh beberapa dewan, kami memberikan pencerahan disana, agar tidak adalagi pihak yang mempertanyakan itu. Huntara itu untuk sementara, dan rusunawa itu ada sekitar 40 lokal yang dipersiapkan untuk mereka, tinggal masuk," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved