Polres Sumbawa Barat

Catatan Akhir Tahun 2024 Polres Sumbawa Barat, Tuntaskan Kasus Narkoba hingga Lalu Lintas

Polres Sumbawa Barat mengungkap puluhan kasus narkotika di tahun 2024 dan sejumlah kasus kriminal lainnya

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Rozi Anwar
Polres Sumbawa Barat saat menggelar jumpa pers cataran akhir tahun 2024, Sabtu (28/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan capaian kinerja selama satu tahun 2024.

Wakapolres KSB Kompol Sidik Pria Mursita, menerangkan, Polres KSB berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika di tahun 2024.

"Dari laporan polisi tersangka 57 orang, laki-laki 54 dan 3 perempuan, barang bukti 507, 87 gram sabu-sabu, tramadol 649 butir dan ganja 107,05 gram," katanya pada Sabtu (28/12/2024)

Polres Sumbawa Barat juga mencatat kasus lainnya, seperti TPPO 1 kasus, pencurian 16 kasus, curanmor 2 kasus, permainan judi online 5 kasus, kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku 11 kasus dan kasus pembunuhan 2. 

"Ada 6 kasus yang kami selesaikan tahun ini," kata Wakapolres yang didampingi Kasi humas IPTU Zainal Abidin, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, perwakilan Kodim 1628/SB, Sat Pol-PP, Kesbangpol, BNNK dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

 Untuk operasi Satlantas 2024 dibagi menjadi 3 yaitu, hasil operasikeselamatan Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, teguran 375, premmtive 510 dan preventif 528.

Baca juga: Tim SAR Masih Berjibaku Mencari Korban Banjir di Sumbawa Barat yang Terseret Arus Sungai

Sedangakan hasil operasi Zebra Rinjani tahun 2024 sebanyak 1 kasus laka lantas, tilang 539, teguran 255, premmtive 199 dan preventif 393. Terkahir hasil operasi Patuh Rinjani tahun 2024 sebanyak 2 kasus laka lantas, tilang 737, teguran 280, premmtive 445 dan preventif 597.

"Bila dibandingkan data pelanggaran tahun 2023 teguran 3030 dan tilang 2566 sehingga total teguran dan tilang 5596, untuk 2024 teguran 2820 dan tilang 3019 sehingga total teguran dan tilang 5839 mengalami kenaikan 4 persen," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved