Tidak Lulus PPPK 2024 Tahap 1? Tenang! Bisa Ikut Tahap 2, Cek Jadwal & Link Daftar sscasn.bkn.go.id
Bagi pelamar PPPK 2024 Tahap 1 yang tidak lulus, masih ada kesempatan untuk kembali mengikuti seleksi Tahap 2
Penjadwalan Seleksi Kompetensi:
24 Maret - 8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi:
9 - 16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi:
17 April - 16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi:
22 April - 21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan:
22 - 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK:
1 - 30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK:
1 - 31 Juli 2025
Cara Daftar PPPK Tahap 2 2024
Tahapan pendaftaran PPPK 2024 di laman SSCASN dimulai dari membuat akun.
Setiap pendaftar wajib membuat akun SSCASN untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024.
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.
1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
4. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
6. Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
7. Lakukan swafoto;
8. Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
9. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
10. Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
11. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
12. Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
13. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
14. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
15. Unggah dokumen persyaratan;
16. Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
17. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.
(*)
Penjualan Tiket MotoGP Mandalika 2025 Baru 30 Persen, Pemprov NTB Dorong ASN Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Pengisian DRH PPPPK Paruh Waktu Diperpanjang hingga 22 September 2025 |
![]() |
---|
Fokus Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemkot Mataram Tegaskan Tak Ada Pengadaan CPNS Tahun 2026 |
![]() |
---|
Daftar Nama PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Mendapatkan Alokasi Tahun 2025 |
![]() |
---|
Mutasi Eslon III dan IV di KSB, Bupati Tunggu Persetujuan BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.