Fahri Hamzah
Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Banyak Rusun di NTB Mangkrak Jadi Sorotan Wamen Fahri Hamzah
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menemukan banyak rumah susun yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar namun tidak dimanfaatkan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (27/12/2024).
Dalam lawatannya itu, Fahri menemukan banyak rumah susun yang dibangun dengan anggaran puluhan miliar namun tidak dimanfaatkan.
Putra daerah asli NTB itu berharap kedepannya perencanaan pembangunan perumahan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Fahri menyayangkan saat tiba di Lombok banyak ditemukan rumah susun (rusun) yang mangkrak.
"Jangan sampai seperti sekarang pemanfaatan APBN untuk membangun rumah mangkrak banyak sekali, termasuk rumah susun kemarin baru sampai Lombok sudah ketemu beberapa rumah susun mangkrak," kata Fahri.
Mantan anggota DPR RI tersebut mengatakan saat ini pemerintah pusat menunggu ide dan gagasan pemerintah daerah dalam hal penataan kawasan, serta pengembangan kawasan perumahan.
"Kalau ada ide yang bagus, rencana yang bagus uangnya ada jangan khawatir, kalau idenya bagus pasti ada yang membeli, cuma tolong inovasi sedikit," tegasnya.
Fahri juga menegaskan dalam pembangunan perumahan jangan sampai memanfaatkan lahan persawahan produktif, alasannya ini akan mengancam produksi padi dari NTB untuk mendukung swasembada pangan pemerintah.
"Masyarakat harus mulai diajarkan tinggal di rumah susun, saya kira kita akan bisa menahan laju pemanfaatan sawah terutama di pinggir-pinggir kota itu untuk menjadi perumahan," pungkasnya.
Baca juga: Pantu Rusunawa Mangkrak di Lombok Timur, Fahri Hamzah Sebut Imbas dari Calo Proyek
Terpisah Asisten II Setda Kabupaten Lombok Barat Lalu Najamudin mengatakan, untuk menahan laju pemanfaatan lahan persawahan sebagai perumahan, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sudah membuat peraturan daerah (Perda) lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 12.331 hekar.
"Jadi itu lahan-lahan yang sudah tidak boleh diotak-atik, jadi perumahan kita arahkan di luar kawasan itu, jumlah penduduk kita juga cukup besar 750 ribu lebih untuk perumahan juga harus kita siapkan," kata Najam.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.