Penjelasan Lengkap KPK Soal Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Selain suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Selain suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku. 

TRIBUNLOMBOK.COM - KPK membeberkan peran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap di kasus Harun Masiku

Penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku

KPK menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel ke dalam air dan segera melarikan diri. 

Hasto disebut mengarahkan sejumlah saksi agar memberikan keterangan tidak sebenarnya kepada KPK. 

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku, Dijerat Pasal Suap

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto sebagai pihak yang getol menjadikan Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Meskipun sejatinya Harun Masiku tidak berhak karena perolehan suaranya jauh di bawah Caleg di peringkat kedua Riezky Aprillia. 

"Ada upaya HK untuk memenangkan Harun Masiku," kata Setyo Selasa (25/12/2024) seperti dikutip dari Tribunnews. 

Hasto mengajukan dan menandatangani uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

Setelah KPU menolak melaksanakan putusan MA, Hasto meminta fatwa kepada MA. 

HK secara paralel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku.

"Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia," ujar Setyo. 

Hasto selanjutnya memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.

Namun, Riezky bersikukuh menolak permintaan itu.

"Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh HK dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan," tutur Setyo. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved