Penjelasan Lengkap KPK Soal Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku

Selain suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Selain suap, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku. 

"Ada, kalau nggak salah saya melihat kemarin ada, saya nggak tahu hari ini, tapi yang jelas kemarin itu saya melihat ada,” jawab Alvon.

Meski demikian, Alvon belum bisa memastikan di mana keberadaan Hasto saat ini. 

Tanggapan PDIP
 
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membeberkan sejumlah sikap partai yang berlambang kepala banteng itu. 

Ronny menyampaikan, penetapan tersangka kepada Hasto membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP sudah ditarget sebelumnya.

"Rilis media DPP PDIP Perjuangan 24 Desember 2024, Politisasi Hukum dan Pemidanaan yang dipaksakan terhadap PDIP."

"Satu, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama, bahwa sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka," kata Ketua DPP PDIP bidang hukum, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Senin. 

"Hal ini juga pernah disampaikan Sekjen dalam podcast Akbar Faizal beberapa waktu lalu," lanjutnya. 

Ronny mengatakan, Sekjen PDIP dijadikan target karena kritis bersuara terkait kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Pada waktu itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden, sehingga putra Joko Widodo (Jokowi) bisa mencalonkan diri.

"Kedua, Kalau kita cermati lagi, pemanggilan sekjen DPP PDIP ini dimulai sejak beliau bersuara kritis, terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir. Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," ucap Ronny.

"Kami menduga, memang kasus ini seperti teror kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dan keseluruhan proses ini sangat kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," lanjutnya.

Ronny menambahkan, beberapa indikasi DPP PDIP pun mencurigai upaya kriminalisasi terhadap Hasto.

"Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, pertama adanya upaya pembentukan opini publik, mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK, maupun narasi sistematis di media sosial," ungkap Ronny.

"Yang patut dicurigai dimobilisasi pihak tertentu yang berkepentingan. Kedua, adanya pembunuhan karakter terhadap Sekjen PDIP melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," imbuhnya.

Kemudian, pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat diterima yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved