OTT Kabid SMK Dikbud NTB

Kabid SMK Tersangka Pungli Proyek Sebut Keterlibatan Kadis Dikbud NTB, Begini Penjelasan Polisi

Tersangka Ahmad Muslim tidak menyebutkan rinci peran Aidy Furqan dalam kasus pungli fee proyek SMK di NTB

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim (kiri) diperiksa bersama barang bukti uang tunai Rp50 juta, Rabu (11/12/2024). Tersangka Ahmad Muslim tidak menyebutkan rinci peran Aidy Furqan dalam kasus pungli fee proyek SMK di NTB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) proyek pembangunan SMKN 3 Mataram Ahmad Muslim buka suara. 

Kabid SMK ini menyebut keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mendalami pengakuan tersangka dalam kasus yang terungkap melalui OTT ini. 

"Tersangka hanya memberikan keterangan secara lisan tidak ada bukti," kata Regi, Senin (23/12/2024). 

Dia mengatakan tersangka tidak menyebutkan rinci peran Aidy Furqan dalam kasus ini.

Baca juga: Polisi Sita Dokumen Terkait Proyek Bidang SMK Dikbud NTB Senilai Rp1,3 Miliar

Melainkan mengaku kepada penyidik bahwa dia meminta fee 5-10 persen dengan dalih jika tidak diberikan pencairan akan dipersulit.

"Secara berita acara tidak, tetapi yang bersangkutan (tersangka) melapor ke kami (keterlibatan Kadis Dikbud), tapi kami belum ada bukti untuk itu," jelas Regi.

Sampai saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.

Sebelumnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim, Rabu (11/12/2024).

Dalam OTT tersebut berhasil diamankan uang tunai Rp 50 juta rupiah beserta dua unit ponsel. 

Polisi juga sudah menggeledah ruangan Bidang SMK Dinas Dikbud NTB dan mengamankan empat kardus dokumen terkait proyek senilai Rp1,3 miliar.

Aidy sebelumnya menyatakan siap memberikan keterangan terkait pungli proyek sekolah. 

Aidy menyebut bakal kooperatif apabila dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap lebih jauh kasus ini. 

"Saya tunggu kalau memang diminta untuk menjadi saksi kita penuhi," kata Aidy, Jumat (13/12/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved