Polisi Geledah Kantor Dikbud NTB
Polisi Sita Dokumen Terkait Proyek Bidang SMK Dikbud NTB Senilai Rp1,3 Miliar
Polisi membawa empat kardus dokumen dari ruangan Bidang SMK Dikbud NTB berupa surat pembayaran uang muka, pembayaran kontrak tahap pertama
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menindaklanjuti kasus OTT Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim dengan melakukan penggeledahan pada Jumat (13/12/2024).
Penggeledahan meliputi ruang Bidang SMK Dikbud NTB.
Dalam penggeledahan tersebut polisi membawa empat kardus dokumen dari ruangan Bidang SMK Dikbud NTB.
"Nanti kami rinci-kan (jumlah dokumen), tadi di ruang Kabid SMK, staff dan PPK," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra.
Dia menjelaskan penggeledahan ini untuk mencari dokumen berupa surat pembayaran uang muka, pembayaran kontrak tahap pertama dan dokumen terkait lainnya.
"Kami mencari dokumen berupa surat yang berkaitan dengan OTT yang kami lakukan kemarin," kata Wilandra.
Baca juga: Geledah Kantor Dikbud NTB, Polisi Sita 4 Kardus Dokumen Terkait OTT Kabid SMK

Penggeledahan tersebut sebagai tindak lanjut penyidikan kasus pungli Kepala Bidang SMK Ahmad Muslim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Muslim diduga melakukan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) terhadap proyek pengadaan barang di SMKN 3 Mataram.
Polisi melakukan penggeledahan di ruang Bidang SMK untuk mencari dokumen proyek pengadaan barang.
Selain itu juga polisi menggeledah ruangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Wilandra mengatakan nilai proyek yang terkait kasus OTT yakni dengan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan toilet, laboratorium dan ruang kelas belajar.
Polisi juga nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di antaranya PPK proyek.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.