OTT Kabid SMK Dikbud NTB
Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Bantah Beri Arahan untuk Pungut Fee Proyek DAK SMK
Aidy diperiksa Unit Tipikor Polresta Mataram sebagai saksi dalam kasus OTT fee proyek DAK SMK.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan enggan berkomentar soal aliran dana dugaan pemerasan dalam jabatan atau pungutan liar (Pungli) yang terjadi di instansinya.
"No comment karena saya juga tidak mengalami itu," kata Aidy, Senin (13/1/2025).
Nama Aidy sebelumnya disebut-sebut sebagai salah satu pihak dibalik pungli dengan tersangka Kabid SMK Ahmad Muslim.
Muslim hingga akhirnya Muslim dipergoki menerima Rp50 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait pelaksanaan proyek dana alokasi khusus (DAK) SMK 3 Mataram.
Aidy membantah pungli ini berdasarkan perintah dari Pj Gubernur NTB ataupun Sekda NTB.
Baca juga: Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Mengaku Bakal Kooperatif Meski Mangkir Panggilan Pemeriksaan Polisi
"Tidak ada (perintah), tugas kita sudah selesai," jelas Aidy.
Aidy diperiksa Unit Tipikor Polresta Mataram sebagai saksi dalam kasus ini.
Ia diperiksa lebih dari lima jam berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pengguna anggaran.
Aidy mengatakan tidak ada berkas yang diserahkan lantaran pada penggeledahan sebelumnya semua berkas sudah diamankan.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram Iptu Komang Wilandra membenarkan pemeriksaan Aidy.
"Berkaitan pelaksanaan OTT kemarin saja, dalam kapasitasnya sebagai PA (Pengguna Anggaran)," kata Wilandra.
Wilandra mengatakan terkait pihak lain yang akan diperiksa masih menunggu hasil perkembangan pemeriksaan, termasuk untuk memanggil pejabat Pemerintah Provinsi NTB yang lainnya.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menjelaskan keterangan Muslim soal keterlibatan orang lain masih belum ada bukti.
"Tersangka hanya memberikan keterangan secara lisan tidak ada bukti," kata Regi, Senin (23/12/2024).
| Mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Pungli SMKN 3 Mataram |
|
|---|
| Pengacara Kabid SMK Desak Polisi Dalami Keterlibatan Kadis Dikbud NTB, Sebut Punya Bukti Chat |
|
|---|
| Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Mengaku Pusing Hadapi Kasus DAK |
|
|---|
| Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Mengaku Bakal Kooperatif Meski Mangkir Panggilan Pemeriksaan Polisi |
|
|---|
| Kadis Dikbud NTB Mangkir Pemeriksaan Kasus Pungli Proyek SMK, Berdalih Mendampingi Pj Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/aidy-furqan-diperiksa-polresjpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.