DPRD NTB Dorong Gubernur Terpilih Dukung UMKM Melalui Program Penjaminan Kredit dan Subsidi Bunga
Pemprov NTB dapat berperan membantu UMKM agar terus tumbuh dengan insentif di sektor keuangan
TRIBUNLOMBOK.COM - Komisi III DPRD NTB belajar pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke Bali dan Jawa Timur.
Hasilnya, ditemukan inisiatif dari bank daerah dalam keberpihakannya pada UMKM lokal.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengungkap PT BPR NTB sebagai perseroan daerah perlu meningkatkan pelayanan.
Dia melihat Pemprov Jatim melalui PT BPR Jatim membuat program kesejahteraan masyarakat dalam bentuk penyertaan modal Rp13,8 miliar.
"Pemda Jatim memberikan subsidi bunga ke UMKM. Maka kami mendorong gubernur baru memback-up UMKM melalui program penjaminan kredit dan subsidi bunga," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).
Baca juga: Cek UMKM yang Utangnya di Bank BUMN Dihapus Pemerintah Mulai Januari 2025
Politisi PKS ini menerangkan kinerja PT BPR NTB perlu diapresiasi karena menghasilnya dividen yang terus meningkat.
Antara lain dividen tahun buku 2022 sebesar Rp7,6 miliar, tahun buku 2023 naik menjadi sebesar Rp8,1 dividen.
Pada tahun buku 2024 diproyeksikan dividen bertambah menjadi 10,6 miliar dengan adanya tambahan penyertaan modal.
Adapun ekuitas PT. BPR NTB yang bersumber dari modal disetor sampai dengan tahun 2024 baru terpenuhi sebesar Rp159,1 miliar.
Sementara modal dasar yang disepakati sebesar Rp500 miliar.
Kontribusi Pemprov NTB dalam struktur modal disetor sebesar Rp78,5 miliar (49,35 persen), sementara kontribusi pemda kab/kota sebesar 80,5 miliar (50,65 persen).
Dalam hal ini, PT. BPR NTB telah melampaui ketentuan minimal 25 persen ekuitas dari total modal dasar.
"Namun demikian, PT. BPR membutuhkan penyertaan modal tambahan dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dengan membangun dan menambah gedung kantor yang layak dan representatif," jelas Sambirang.
Di sisi lain, Komisi III DPRD NTB menyoroti kinerja PT Jamkrida NTB Syariah yang dibandingkan dengan PT Jamkrida Bali Mandara dan PT Jamkrida Jatim.
Dari hasil studi banding, kontribusi dividen PT. Jamkrida NTB Syariah relatif lebih baik dibanding kedua perusahan BUMD tersebut.
Berani Bermimpi Besar, Kisah Inspiratif Pemilik BLIZER Sukses Berkarya Sebelum 30 Bersama Shopee |
![]() |
---|
2 Anggota DPRD NTB Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Dana Pokir |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD NTB Kembalikan Uang Pokir ke Kejati NTB |
![]() |
---|
Jadi 'Anak Tiri' Dewan Soroti Minimnya Fasilitas Keselamatan Jalan Provinsi NTB |
![]() |
---|
Gubernur NTB Ungkap Penyebab PAD Aset Minim, Objek Digadai hingga Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.