Berita NTB

NTB Dapat Rp27,07 Triliun dari APBN 2025, Sektor Pendidikan hingga Investasi Jadi Prioritas

Dalam APBN 2025 jumlah anggaran untuk NTB sebesar Rp 27,2 triliun untuk BPP sebesar Rp 7,13 triliun dan TKD sebesar Rp 20,07 triliun.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 secara digital di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram, Senin (16/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 secara digital di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram, Senin (16/12/2024).

Dalam APBN 2025 jumlah anggaran untuk NTB sebesar Rp 27,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp 7,13 triliun dan TKD sebesar Rp 20,07 triliun.

"Terjadi penurunan untuk pemerintah pusat sebesar 24,64 persen, tetapi ada kenaikan sebesar 16,92 persen untuk transfer ke daerah," kata Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan NTB Ratih Hafsari Kusumawati, 

Ratih mengatakan BPP di atas sebesar Rp 2,7 triliun tersebut digunakan untuk mendukung program pemerintah pusat di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan ketahanan pangan.

Baca juga: 7 Proyek Strategis Nasional di NTB Dapat Tambahan Anggaran dari APBN 2024

Dalam APBN 2025, program unggulan pemerintah pusat seperti makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, lumbung pangan mulai di tingkat daerah hingga desa semuanya sudah masuk di dalamnya.

Sementara untuk TKD, kata Ratih, diharapkan bisa untuk pengembangan sumber ekonomi baru, peningkatan dan peningkatan investasi di daerah.

"Selain itu, Transfer ke Daerah (TKD) diarahkan untuk memperkuat keuangan daerah dengan cara meningkatkan belanja produktif, memperkuat kolaborasi dalam pembiayaan inovatif, meningkatkan kapasitas pengelolaan pajak daerah, dan mempercepat keselarasan pembangunan antar wilayah," jelasnya. 

Ratih menjelaskan tidak menutup kemungkinan Pagu Anggaran tahun 2025 akan berubah, seiring kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang membaik.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved