Pria Disabilitas Rudapaksa Mahasiswi

2 Orang Saksi Dperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

Polda Nusa Tenggara Barat kembali memeriksa dua orang korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
Kolase foto: Ketua KDD NTB Joko Jumadi (kiri )dan pria disabilitas tersangka rudapaksa IWAS (kanan) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali memeriksa dua orang korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria disabilitas asal Mataram inisial IWAS alias Agus.

"Kalau yang melapor secara resmi belum, tapi yang sudah kita lakukan pemeriksaan ada dua tadi," kata Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat, Selasa (3/12/2024).

Syarief mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang korban tersebut di luar tiga orang korban yang sudah masuk dalam berkas Berita Acara Penyidikan (BAP).

Syarif mengaskan, belum ada laporan secara resmi yang masuk di Polda NTB terkait korban yang baru.

Mantan Wakapolres Mataram itu juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan perpanjangan status tahanan rumah untuk Agus, hal tersebut untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan lancar.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Joko Jumadi mengatakan, sampai saat ini dirinya sudah menerima laporan 10 orang yang merasa menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.

Baca juga: Agus Pria Disabilitas Tersangka Kekerasan Seksual Juga Imingi Korban untuk Dinikahi

Bahkan Joko mengatakan tiga korban yang melapor tersebut masih di bawah umur, namun sampai saat ini para korban tersebut baru melapor di KDD dan belum membuat laporan polisi.

"Kalau korban anak-anak harus LP baru karena pasal yang dikenakan berbeda," kata Joko.

Untuk korban anak-anak ini, Joko mengatakan ada dua orang anak yang diajak berpacaran oleh Agus kemudian dilakukan pelecehan seksual, sementara satu orang korban lainnya pernah diajak ke home stay namun kabur saat tiba di tempat tujuan.

Sementara untuk jumlah korban yang diperiksa hari ini ada dua orang sementara untuk satu korban lainnya, memilih bertemu dengan KDD terlebih dahulu sebelum dilakukan pemeriksaan.

Joko mengatakan semakin viralnya kasus yang menyeret nama Agus pria disabilitas tuna laksa itu, membuat semakin banyak orang melapor sebagai korban. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved