Berita Lombok Barat

Hampir Setahun DPO, ASN Pelaku Penipuan Jual Beli Sembako di Lombok Barat Belum Ditemukan

Korban kasus penipuan dan penggelapan bisnis jual beli sembako di Lombok Barat berharap polisi segera menangkap pelaku

Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
Surat dari Polres Lombok Barat yang menerangkan penatapan Aprilia Trifida masuk Dalam Daftar Pencarian Oarang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan. 

 "Setelah jatuh tempo pembayaran, kita cek di Bank tetapi pembayarannya kosong, sementara jaminan BPKB nya itu setelah kita cek kendaraannya tidak ada," imbuhnya.

Sejak penerbitan surat DPO kepada Aprilia Trifida sejak bulan Februari 2024, ia menilai penanganan kasus dugaan penipuan yang merugikan korban hingga ratusan juta ini berjalan cukup lambat.

Padahal kata Daniar, dirinya sering menanyakan kasus tersebut ke pihak kepolisian, namun belum juga mendapat jawaban memuaskan.

"Kita juga sering menanyakan kasusnya sudah sampai sejauh mana, sampai-sampai perbulan itu empat kali kita tanyakan. Terakhir kita tanyakan belum juga ada perkembangan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved