Pilkada Kota Bima 2024
KPU Kota Bima Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Berlebih, Wujud Transparansi Pilkada 2024
Distribusi logistik Pilkada Kota Bima 2024 dilakukan sesuai prosedur dan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/TONI HERMAWAN
Jajaran KPU, Bawaslu, Pemkot Bima, aparat kepolisan, TNI hingga kejaksaan memusnahkan 355 lembar surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima dan 23 lembar untuk pemilihan Gubernur Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 di halaman kantor KPU Kota Bima, Selasa (26/11/2024).
Ia juga mengajak masyarakat Kota Bima untuk mendukung proses pemilu dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk memastikan Pemilu 2024 yang akan berlangsung besok pada 27 November berjalan dengan jujur, adil, dan transparan," tegasnya.
Ia berharap masyarakat Kota Bima dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak untuk menentukan pemimpin terbaik.
"Semoga Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghofur," doanya.
(*)
Berita Terkait:#Pilkada Kota Bima 2024
| Man-Feri Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030 |
|
|---|
| Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Kota Bima Gelar Pleno Penetapan Wali Kota-Wali Kota Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Rum-Innah di Pilkada Kota Bima 2024 |
|
|---|
| Mengingat Janji Kampanye Pasangan Calon Wali Kota Bima Rahman-Feri Sofiyan |
|
|---|
| Dalil Rum-Innah Soal TSM Disebut Asumtif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pemusnahan-suara-pilkada-kota-bima-2024jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.