Pilkada Sumbawa Barat 2024

Pemda KSB Setop Sementara Penyaluran Bansos Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Warga KSB yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau bansos diminta untuk tetap bersabar.

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok.Istimewa
Ilustrasi warga saat menerima bantuan sosial dari pemerintah. Warga KSB yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau bansos diminta untuk tetap bersabar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengehentikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 usai.

Warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau bansos diminta untuk tetap bersabar.

Pjs Sekertaris Daerah KSB Mulyadi mengatakan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu harus dipatuhi dan dijalankan.

"Itu sudah ada surat edarannya dari Kemendagri, setelah tanggal 27 baru boleh disalurkan," kata Mulyadi saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/11/2024).

Sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto sudah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos selama Pilkada 2024.

Namun, kata Bima, untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan tetap disalurkan.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH November 2024 Kapan Cair? Berikut Jadwalnya di Link cekbansos.kemensos.go.id

“Yang boleh menyalurkan hanya yang terdampak bencana selain itu semua di Indonesia ini (disetop). Seperti daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, seperti di Flores Timur itu yang mengalami letusan gunung berapi, itu diperbolehkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembagian bansos tersebut dilakukan setelah pemilihan atau pencoblosan berakhir.

"Setelah tanggal 27 November ini boleh membagikan bansos jenis apapun itu, tapi untuk Minggu ini tidak boleh karena sudah kita imbauan kepada semua Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) untuk tidak boleh memberikan bansos jenis apapun," tegasnya.

Ia mengimbau kepada tim sukses, pemerintah dan masyarakat KSB agar tidak memberikan bansos dan tidak menerima bansos demi demokrasi yang sehat.

"Jangan sampai tim sukses dan pemerintah memberikan masyarakat Bansos jenis apapun kepada masyarakat dan masyarakat jangan menerima bansos sebelum selesai pemilihan ditanggal 27 November 2024 ini," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved