Pilkada Lombok Timur
Kasus Tipilu Kades Sukerare, Dinas PMD Lombok Timur Minta Keadilan Bawaslu dalam Proses Penindakan
DPMD Lombok Timur meminta keadilan Bawaslu dalam proses penindakan kasus Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) yang menjerat Kades Sukerare
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
“Mungkin kalau kami (Pemda) tidak setiap saat bisa mengawasi, tapi ada masyarakat dan lalu kanalnya sudah jelas Bawaslu yang akan menundaknya,” sebutnya.
Ditegaskannya, tidak ada pembenaran dari Pemda atas kasus Tipilu oknum kades tersebut, dimana ASN sudah sepatutnya tunduk terhadap aturan yang berlaku. Begitupun pada prosesnya jika dianggap tak netral pada kontestasi politik ada rekomendasi hasil dari Bawaslu ada beberapa peringatan dan langsung akan di tidaklanjuti.
“Terapinya juga ada unsur pidana ada Gakumdu, dan ada beberapa yang sangsinya hanya peringatan atau teguran sudah kita laksanakan. Kalau kasusnya langsung ditangani Bawaslu berarti ada Undang-undang yang dia langgar,” tegasnya
Diungkapkannya, menjelang puncak pemilihan pada tanggal 27 November 2024 nanti, grafik pengawasan tentu akan semakin tinggi. Oleh itu, ia mengajak bagi ASN hingga Aparatur Desa yang ada di Kabupaten Lotim untuk saling mengawasi diri masing-masing
“Saya pikir yang menjadi atensi tidak hanya di duia nyata memberikan dukungan di dunia maya juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu,” Pungkasnya
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.