PKH 2024

Daftar 3 Bansos yang Tetap Berlanjut di Era Pemerintahan Prabowo dan Cair November 2024, Ada PKH!

Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak. 

Bantuan ini akan disalurkan melalui kantor pos dan beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah Aceh.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.

Jika terdapat masalah pada rekening, penerima bantuan dapat menghubungi pihak bank atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Kategori Penerima dan Nominal Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH diberikan kepada tujuh golongan penerima, dan besaran bantuannya bervariasi tergantung pada kategori penerima. 

Berikut rincian nominal bantuan PKH 2024 per tahap dan per tahun:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

Cara daftar penerima bansos

Pendaftaran Offline DTKS:

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan di finalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara cek penerima PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari
  • Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved