PKH 2024

Daftar 3 Bansos yang Tetap Berlanjut di Era Pemerintahan Prabowo dan Cair November 2024, Ada PKH!

Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada kelompok masyarakat yang berhak. 

Pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Tanggal pencairan pun berbeda-beda bagi setiap siswa dan wilayahnya.

Baca juga: Harga iPhone Terbaru per Bulan November 2024 iPhone 15, iPhone 14, iPhone 13, uPhone 12, iPhone SE3

Hal ini disebabkan oleh proses verifikasi, administrasi, dan transfer dana yang mungkin memerlukan waktu berbeda, tergantung dari berbagai faktor.

Siswa yang belum menerima dana di bulan Oktober masih berpeluang untuk mendapatkan pencairan di bulan November atau Desember.

Kemdikbud juga menegaskan bahwa rentang waktu pencairan sesuai jadwal masih berlaku hingga akhir Desember.

Besaran Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut inilah daftar bansos yang berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto, akan cair di bulan November 2024.
Berikut inilah daftar bansos yang berlanjut di era kepemimpinan Prabowo Subianto, akan cair di bulan November 2024. (Kolase Tribunjabar.id)

PKH ini adalah salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari batas data terpadu.

Diketahui, pencairan PKH ini berlangsung empat tahap selama satu tahun.

Di bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Adapun untuk tanggal pencairan, pemerintah tidak menjelaskan secara rinci. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved