Pilkada Kota Bima 2024
KPU Kota Bima Bakal Ubah Skema Debat Pilkada Kedua
Debat perdana Pilkada Kota Bima sempat ricuh karena pendukung saling tunjuk dan mengangkat kursi
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Debat terbuka calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima akan digelar lagi pada 7 November 2024 di Paruga Nae, Convention Hall.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Bima Amirulmukminin mengatakan, sebelum pelaksanaan debat kedua, KPU akan bertemu dengan sejumlah pihak termasuk para penghubung pasangan calon.
"Nanti akan ada pertemuan untuk membahas itu, waktu kita evaluasi apakah dilaksanakan siang atau malam hari," kata Amir, Kamis (31/10/2024).
Berkaca dari pengalaman sebelumnya saat debat pertama terjadi kegaduhan, KPU akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Apakah nanti massa pendukung yang di ruangan akan kita kurangi atau seperti apa atau kita ubah tempat duduknya," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Bima Minta KPU Evaluasi Fasilitas dan Tata Tertib Debat Pilkada Buntut Ricuh Pendukung
Amir mengatakan pemilihan moderator tergantung dari kesepakatan.
Pihaknya akan menyerahkan nama-nama moderator dan menunggu persetujuan.
"Moderator ini tergantung kesepakatan, bisa iya bisa tidak (gunakan moderator saat debat perdana. Red)," ujarnya.
Dia menegaskan debat tersebut harus hadiri oleh pasanganan calon dan tidak bisa diwakilkan orang lain.
Bawaslu Kota Bima mengawasi secara langsung proses pelaksanaan kampanye debat terbuka pertama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima yang digelar KPU Kota Bima, di Paruga Nae, Senin (28/10/2024).
Bawaslu Kota Bima melihat undangan atau audiens yang merupakan massa pendukung pasangan calon, jumlahnya melebihi kapasitas.
Dari sejumlah tata tertib yang dibacakan, seharusnya debat bisa berlangsung dengan baik karena aturan yang diberlakukan.
Namun, justru paslon tidak bisa menyampaikan dengan maksimal visi, misi dan program karena kalah suara dengan teriakan yel-yel dari massa pendukung.
"Kalau melihat tata tertib yang dibacakan moderator, maka saat paslon berbicara tidak boleh ada yang audiens yang berbicara apalagi meneriakkan yel-yel," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.
Man-Feri Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Kota Bima Gelar Pleno Penetapan Wali Kota-Wali Kota Terpilih Hari Ini |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Rum-Innah di Pilkada Kota Bima 2024 |
![]() |
---|
Mengingat Janji Kampanye Pasangan Calon Wali Kota Bima Rahman-Feri Sofiyan |
![]() |
---|
Dalil Rum-Innah Soal TSM Disebut Asumtif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.