Kronologi dan Peran Thomas Lembong di Kasus Impor Gula sehingga Jadi Tersangka

keputusan impor gula kristal 2015 Tom Lembong tidak melalui rapat koordinasi serta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian

Dok. Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong tersenyum kepada awak media kala dibawa ke mobil tahanan usai konferensi pers kasus korupsi impor gula 2015 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Qohar mengatakan, izin industri kedelapan perusahaan swasta yang mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, sebenarnya izin perindustriannya adalah gula kristal rafinasi yang diperuntukkan untuk industri makanan, minuman dan farmasi.

"Setelah kedelapan perusahaan tersebut mengimpor dan mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, selanjutnya PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut."

"Padahal kenyataannya gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke pasaran atau masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengannya, dengan harga Rp26 ribu per kilogram, lebih tinggi dari HET (Harga Eceran Tertinggi) saat itu Rp13 ribu per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar," tutur Abdul Qohar.

PT PPI pun diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula.

"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," kata Qohar.

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan Tom Lembong dan CS adalah Rp400 miliar.

Kini, setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, Tom Lembong dan CS pun ditetapkan sebagai tersangka. 

"Penyidik menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka, karena memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, adapun kedua tersangka adalah satu, TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016."

Mendag periode 2015-2016 Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk dugaan korupsi impor gula.

Sementara, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Thomas Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kini Ditahan di Rutan Salemba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved