IWAPI NTB-Bea Cukai Kolaborasi Gempur Rokok Ilegal

Para peserta menerima sosialisasi terkait dengan gempur rokok ilegal dan disampaikan kepada masyarakat.

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ANDI HUJAIDIN
Ketua DPD IWAPI NTB Baiq Diah Ratu Ganefi (Tiga dari kanan) dan jajarannya, Pjs Walikota Mataram Tri Budiprayitno (Tiga dari kiri) dalam IWAPI Fun Motion itu dilaksanakan di Teras Udayana Kota Mataram, Minggu (20/10/2024). 

Pihak Bea Cukai yang diwakili Fungsional I Made Jawur menegaskan bahwa memerangi rokok ilegal merupakan program nasional.

"Sudah ada program sih sebenarnya yakni stop rokok ilegal, namun stop aja tidak cukup jadi harus di gempur," ungkapnya.

"Kalau kita membiarkan, akan terjadi penerimaan negara berkurang dari sektor cukai. Akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat," sambungnya.

Jika tidak dilakukan penindakan, menurutnya akan banyak menimbulkan dampak lingkungan. 

Selain itu, ia pun membeberkan terkait ciri-ciri dari rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat.

"Empat ciri ciri rokok ilegal pertama adalah rokok polos atau tidak ada bandrolnya, pita pitanya bekas, itu juga ilegal, Roko dengan pita pita palsu, untuk mendeteksinya sangat mudah kita bisa pakai senter itu akan muncul hologram," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved