Berita NTB
Polda NTB Periksa Mahasiswa Tersangka Perusak Gerbang DPRD NTB, Dicecar Puluhan Pertanyaan
Empat mahasiswa hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda NTB atas ditetapkan sebagai tersangaka pengerusakan gerbang DPRD
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Empat dari enam tersangka kasus perusakan gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Jumat (18/10/2024).
Kuasa hukum tersangka, Yan Mangadar mengatakan, dua tersangka absen dari pemeriksaan tersebut lantaran mengikuti ujian tengah semester, sehingga akan dilakukan pemeriksaan susulan.
Sementara untuk empat mahasiswa yang ditetapkan menjadi tersangka sejak 15 Oktober lalu, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB.
"Fokus pada dua pertama terkait dugaan gerbang yang digoyang kemudian jatuh, kemudian terkait siapa penyuruh atau otak di balik aksi ini," kata Yan, Jumat (18/10/2024).
Dia juga mengatakan sampai saat ini dari para tersangka belum ada alat bukti yang disita. Hingga saat ini alat bukti yang digunakan oleh Polda NTB dalam menetapkan tersangka dari video dan foto pada saat aksi 23 Agustus lalu.
Baca juga: Demo Usai, Mahasiswa NTB Galang Donasi Simbolik untuk Gerbang DPRD yang Rusak
Yan juga mengaku belum mengetahui terkait penambahan jumlah tersangka, namun dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ada delapan mahasiswa yang dipanggil.
"Kami belum tahu terkait itu, tapi dari SPDP ada delapan, kalau melihat itu mungkin bisa lebih juga," katanya.
Terpisah Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, sudah ada delapan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, namun dua orang tersangka masih dalam proses identifikasi.
"Hari ini dilakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, semuanya ada delapan duanya masih kita identifikasi, cirinya sudah kita ketahui," kata Syarif, Jumat (18/10/2024).
Terkait enam tersangka yang menjalani pemeriksaan hari ini, dia belum mengetahui apakah akan langsung dilakukan penahanan atau tidak.
"Nanti kita lihat apakah mereka kooperatif, apa yang disampaikan oleh penyidik, memberikan keterangan yang sebenarnya mungkin ada pertimbangan khusus, tapi kalau tidak kooperatif ada yang ditutupi mungkin ada pertimbangan khusus juga," pungkasnya.
Sampai saat ini ada 15 orang mahasiswa yang sudah dimintai keterangan pada proses penyelidikan dan penyidikan, delapan diantaranya berstatus sebagai tersangka.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.