Berita NTB
DPRD NTB Libatkan Forkopimda Selesaikan Kasus Perusakan Gerbang oleh Mahasiswa
Pengunjuk rasa mendesak pimpinan DPRD NTB untuk mencabut laporan di Polda NTB terkait penetapan 6 tersangka mahasiswa
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ratusan mahasiswa dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/10/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap sikap pimpinan DPRD NTB yang melaporkan mahasiswa, kasus dugaan perusakan gerbang Kantor DPRD NTB pada 23 Agustus lalu.
Pengunjuk rasa mendesak pimpinan DPRD NTB untuk mencabut laporan di Polda NTB, terlebih enam mahasiswa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Perwakilan DPRD NTB Ali Usman mengatakan, persoalan tersebut sudah dibahas dalam rapat paripurna.
Ali mengatakan, dalam dua hari ke depan kasus tersebut akan dibahas bersama dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) NTB untuk penyelesaiannya.
"Bahwa dalam dua hari ke depan Ibu Ketua DPRD (Baiq Isvie) akan bertemu dengan semua Forkopimda, rapat khusus terkait penyelesaian permasalahan yang adek-adek mahasiswa hadapi," kata Ali.
Ali juga menjelaskan terkait pencabutan laporan sebagaimana tuntutan para mahasiswa yang menggelar aksi tersebut, juga akan dibahas dalam rapat bersama Forkopimda.
"Itu salah satu materi rapat nanti bersama Forkopimda," kata Ali.
Baca juga: Ratusan Warga Gili Meno Lombok Utara Demo Tolak Proyek Pengelolaan Air Tawar PT TCN
Selain Ali Usman dari Fraksi Partai Gerindra, para mahasiswa juga ditemui oleh Hamdan Kasim dari Fraksi Partai Golkar.
Sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Yudiatna Dwi Sahreza mengaku kecewa dengan sikap Baiq Isvie Rupaeda yang tidak mau menemui masa aksi, justru mengutus dua orang anggota lainnya untuk menemui masa aksi.
Padahal mahasiswa hanya ingin mendengar komitmen Ketua DPRD NTB itu untuk mencabut laporan polisi, kasus perusakan gerbang DPRD NTB.
"Kami disini hanya meminta untuk mencabut saja, kami butuh statment itu," kata Yudi.
Yudi juga mengatakan terhadap enam rekannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan terus diberikan pendampingan sampai nantinya memenuhi panggilan polisi.
Ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD NTB, Isvie mengaku tidak mengetahui jika polisi sudah menetapkan enam mahasiswa menjadi tersangka kasus perusakan gerbang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.