Berita NTB
DPRD NTB Libatkan Forkopimda Selesaikan Kasus Perusakan Gerbang oleh Mahasiswa
Pengunjuk rasa mendesak pimpinan DPRD NTB untuk mencabut laporan di Polda NTB terkait penetapan 6 tersangka mahasiswa
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Dua anggota DPRD NTB Ali Usman (dasi merah) dan Hamdan Kasim (kiri Ali) menemui masa aksi yang menuntut pencabutan laporan terhadap enam rekannya, Rabu (16/10/2024).
"Saya belum tahu, belum ada pemberitahuan, kita ingin yang terbaik, belum tahu saya, coba nanti saya komunikasi dengan Kapolda," kata politisi Partai Golkar itu, Rabu (16/10/2024).
Dia juga mengatakan, belum mengetahui jika DPRD NTB akan mencabut laporan terhadap enam mahasiswa tersebut. Alasannya bukan dia yang melaporkan enam mahasiswa tersebut ke polisi.
"Siapa yang melaporkan? bukan saya, Sekwan (Sekertaris Dewan) tanya dia," kata Isvie.
Namun jika mahasiswa ingin laporan tersebut dicabut bisa saja, jika dikomunikasikan dengan baik.
"Saya kira mahasiswa harus lebih baik, menghormati menjaga hati orang, menghargai orang, tidak melakukan hal-hal negatif," katanya.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.