Berita NTB

Demo Usai, Mahasiswa NTB Galang Donasi Simbolik untuk Gerbang DPRD yang Rusak

Mahasiswa NTB menggalang dana sebagai bentuk protes kasus perusakan gerbang gedung DPRD yang menyeret rekannya menjadi tersangka

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Menteri Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram M Faisal Dirnuansyah Imam Saputra saat menggalang dana usai demo di depan DPRD NTB, Rabu (16/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Usai menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), para mahasiswa menggalang dana sebagai bentuk protes kasus perusakan gerbang. 

Para mahasiswa yang melakukan protes mengangkat kardus bekas berukuran sedang.

Menteri Sosial dan Politik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unram M Faisal Dirnuansyah Imam Saputra, meminta masa aksi untuk memberikan donasi untuk perbaikan gerbang DPRD NTB yang mengakibatkan enam mahasiswa menjadi tersangka. 

"Kami dari aliansi rakyat NTB melawan sedang melakukan open donasi, alhamdulillah sudah terkumpul Rp 140 ribu untuk perbaikan gerbang," kata Faisal, Rabu (16/10/2024). 

Dia mengaku kasus perusakan gerbang yang terjadi saat aksi demontrasi 23 Agustus lalu puluhan mahasiswa dilaporkan, padahal menurut dia gerbang DPRD NTB tersebut hanya engselnya saja yang rusak. 

Usai meminta sumbangan kepada para mahasiswa yang ikut aksi, selanjutnya uang tersebut ditaruh di depan gerbang utama DPRD NTB. 

"Ini kami titip buat Buk Isvie (Ketua DPRD NTB) untuk perbaikan gerbang," katanya. 

Baca juga: DPRD NTB Libatkan Forkopimda Selesaikan Kasus Perusakan Gerbang oleh Mahasiswa

Sekertaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Yudiatna Dwi Sahreza mengaku kecewa dengan sikap Baiq Isvie Rupaeda yang tidak mau menemui masa aksi, justru mengutus dua orang anggota lainnya menemui masa aksi. 

Padahal mahasiswa hanya ingin mendengar komitmen Ketua DPRD NTB itu untuk mencabut laporan polisi, kasus perusakan gerbang DPRD NTB. 

"Kami di sini hanya meminta untuk mencabut saja, kami butuh statment itu," kata Yudi. 

Yudi juga mengatakan terhadap enam rekannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akan terus diberikan pendampingan sampai nantinya memenuhi panggilan polisi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved