Pilkada Kota Bima 2024

Ribuan Data Pemilih Tak Dikenal, Bawaslu Kota Bima Tagih Sikap KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menagih sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ribuan data pemilih tak dikenal yang ada dalam DPT.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Koordinasi Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menagih sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ribuan data pemilih tak dikenal yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2024.

Data yang dimiliki Bawaslu, 1.608 pemilih yang tidak dikenal masuk dalam DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024.
 
"Bawaslu telah merekomendasikan KPU agar diberikan tanda khusus agar diketahui dan diawasi langsung oleh masyarakat, untuk mengurangi potensi penyalahgunaan data pemilih," tegas Koordinasi Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar, Kamis (17/10/2024).

Ia menyebut, rekomendasi sudah  dikeluarkan saat pleno penetapan DPT, dan jawaban KPU saat itu akan bersikap setelah berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTB.

Ia berharap KPU  mengambil sikap atas ribuan data pemilih tak dikenal tersebut.

"Karena  semakin dekatnya tahapan pemungutan suara. Jangan sampai tegas ribuan pemilih tak dikenal ini menjadi soal pada saat pemungutan dan perhitungan suara nanti," keluhnya.

Bukan hanya itu, nantinya akan dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.

"Kami sebagai pengawas harus terus menyalakan alarm bagi KPU agar Pemilihan ini sukses sampai tuntas," pungkasnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved