Berita Bima

Polres Bima Tangkap Komplotan Pelaku Asusila, Satu Lainnya Buron

Ketika sedang duduk-duduk, dua pelaku datang membawa minuman es teh dan korban merasa pusing setelah meminumnya

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Polres Bima mengamankan warga Desa Renda, Kecamatan Bolo inisial SG terduga pelaku asusila, Senin (14/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNKOMBOK.COM, BIMA - Warga Desa Renda, Kecamatan Bolo, Bima SG (20) diringkus polisi lantaran diduga terlibat kasus asusila

Ia diburu sekitar 19 hari dan ditangkap, Senin  (14/10/2024).

Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik menceritakan, kasus terjadi Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima

Awalnya korban bersama rekannya hendak menuju desa Diha.

Namun di tengah jalan korban mengurungkan niatnya dan mampir di rumah salah satu temannya di Desa Renda. 

Baca juga: Dua Pria di Bima Nekat Terobos Barisan Razia Polisi, Ternyata Baru Usai Mencuri Kambing

Ketika sedang duduk-duduk, dua pelaku datang membawa minuman es teh.

"Selanjutnya korban bersama kedua terduga meminum es teh tersebut," terang Malik, Selasa (15/10/2024).

Tidak lama korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Ketika sadar, korban mendapati pakaian berantakan korban pun kaget melihat kedua terduga  sedang duduk di sebelahnya," tambahnya.

Korban lalu melapor ke polisi yang menindaklanjutinya tetapi para pelaku kabur.

Pada Senin (14/10/2024) sekira pukul 21.00  Wita, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di persembunyiannya di Desa Renda.

"Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku asusila berinisial SG yang diburu selama  19 hari sementara satu rekannya masih kami buru," terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved