Tips dan Trik
Cara Mudah Cek NIK Apakah Terdaftar di Disdukcapil atau Tidak
Berikut cara cek NIK apakah terdaftar di Disdukcapil atau tidak. Cara ini dapat dilakukan secara online melalui hape,tanpa harus datang ke Disdukcapil
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berikut cara cek NIK apakah terdaftar di Disdukcapil atau tidak. Cara ini dapat dilakukan secara online melalui hape,tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Pengecekan penting dilakukan, karena ini menjadi bagian dari dokumen yang harus diunggah saat melamar seleksi PPPK, CPNS maupun urusan administrasi lainnya.
Sering ditemukan kendala pelamar yang menggunakan NIK yang bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Maka dari itu, perlu pastikan data NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah benar.
Berikut ini dia cara cek NIK secara online di Disdukcapil.
1. Cara Cek NIK Via WhatsApp
-Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
-Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.-Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
-Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
-Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, kalian bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya tunggu jawaban dari Kemendagri.
7 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Saat Memilih Sport Bra |
![]() |
---|
Susah Tidur? Coba 6 Makanan Sumber Magnesium yang Bantu Tidur Lebih Nyenyak |
![]() |
---|
Tips Menyimpan Daging Kurban agar Tetap Segar dan Tahan Lama |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Membuat Identitas Kependudukan Digital yang Aman dan Mudah |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Cara Daftar NPWP Online di Website Coretax, Berlaku Sejak 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.