Berita NTB
Dikbud NTB Evaluasi Kinerja Ribuan Guru PPPK, Ancam Putus Kontrak
Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ancam ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama jika tak profefsional
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal mengevaluasi kinerja ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama.
Kepala Dikbud NTB Aidy Furqan menjelaskan indikator evaluasi guru PPPK tersebut berkaitan dengan kedisiplinan, professionalitas dan tanggung jawab selama bekerja.
"Jangan sampai mereka sudah memilih ditugaskan di tempat itu mereka jarang ngajar, tidak rajin, masuk sekolah tetapi tidak masuk kelas, harus memiliki motivasi dan semangat mengajar tentunya," kata Aidy, Senin (7/10/2024).
Dikbud NTB sudah menerima sejumlah laporan terkait kinerja guru PPPK tersebut, baik berupa surat maupun laporan secara informal.
Aidy meminta agar kepala sekolah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap laporan yang masuk tersebut.
"Evaluasi bisa kapan saja, yang terpenting data-data ada dulu, bisa sesuai regulasi nanti," kata Aidy.
Hasil evaluasi kinerja guru PPPK tersebut nantinya akan menjadi acuan Dikbud NTB untuk melanjutkan kontrak perjanjian kerja, atau justru memutuskan kontrak tersebut.
"Yang masih kompeten kita teruskan, yang sudah tidak kompeten kita off kan," kata Aidy.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK Lombok Tengah 2024: Cek Jenis Jabatan dan Jumlah Alokasinya
Evaluasi tersebut dilakukan untuk angkatan pertama PPPK setelah lima tahun bekerja, evaluasi tersebut merupakan yang pertama. Aidy mengatakan kurang lebih 1.400 guru PPPK akan menjalani evaluasi, namun masih menunggu waktu.
Sementara untuk pendaftaran guru PPPK tahun 2024 memprioritaskan tenaga pendidik K2 maupun kategori P1, barulah PPPK tenaga pendidik pelamar umum.
Jumlah tenaga pendidik terus bertambah setiap tahunnya, Aidy mengatakan yang terdaftar dalam Dapodik tersisa 2.000 honorer ditingkat Provinsi NTB.
"Belum lagi yang baru, masa kerja kurang dari dua tahun belum masuk dapodik," kata Aidy.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.