Lombok Timur
Pj Bupati Lombok Timur Wanti-wanti Warga Sembalun Bijak dalam Alih Fungsi Lahan
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik mewanti-wanti warga di Sembalun untuk bijak dalam mengelola lahan yang ada.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik mewanti-wanti warga di Sembalun untuk bijak dalam mengelola lahan yang ada.
Alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan aturan menjadi perhatian Pj Bupati Juaini, apalagi pengembangan di sektor wisata dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya lahan pertanian.
“Di Sembalun ada LSD (Lahan Sewa yang Dilindungi) kalau itu LSD ndak bisa (dikelola sembarang) dan harus izin dari BPN pusat, kalau sekarang (yang dialih fungsikan masyarakat) mungkin dia tidak termasuk LSD, kalau LSD itu kan di tengah dan di depan itu areal pemukiman,” ucap Pj Bupati Juaini, Senin (7/10/2024).
Meski sudah adanya LSD yang mengatur tentang penggunaan lahan di Sembalun, Pemda juga menyoroti banyaknya penggunaan lahan yang belum sesuai.
Oleh itu, pihaknya juga berinisiatif akan mengukur kering kapasitas sembalun, “hingga jangan sampai untungkan wisatawan banyak tapi menunjukkan derita,” ungkapnya
Ditegaskan, khusus Sembalun masyarakat atau pihak ketiga harus tunduk pada LSD terkait pemanfaatan lahan.
“Jadi kalau lahan LSD jangan coba coba membangunnya pasti akan ditertibkan, dan apalagi swasta nggak berani karena untuk terbangunnya harus ada persetujuan bangunan gedung, dan yang menjadi syarat utama disana pasti LSD,” singkatnya.
Sebelumnya, mantan Anggota DPR RI, Suryadi Jaya Purnama (SJP) juga menyoroti konflik agraria yang ada di Sembalun.
Menurut SJP, antara Pemda, Pengadilan Agama, hingga Badan Pertanahan (BPN) harus memeperkuat koordinasi.
Saat ini sinergitas yang terjalin antara Pemda dan BPN memang telah terjalin baik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun pendekatan langsung ke masyarakat juga harus diutamakan.
“Karena yang terjadi di lapangan juga banyak tanah milik negara itu juga di klaim oleh masyarakat kita,” katanya.
Yang jelas lanjut dia, SJP-Fatihin nantinya akan fokus mengentaskan masalah agraria ini dengan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.
SJP juga menggarisbawahi masalah lahan yang terjadi di Sembalun, hingga Jerowaru yang banyak dikuasai oleh pihak swasta.
Hal ini bahkan membuat tanah produktif untuk pertanian dan wisata tidak bisa di kelola dengan baik.
SJP menyebut kondisi itu dikarenakan lemahnya administrasi pertanahan yang ada di Lotim.
“Bahkan aset Pemda banyak yang tidak tersertifikat itu yang kita benahi dari awal, karena memang pertanahan di Lotim ini ruet,” ungkapnya.
Khusus di Sembalun lanjut dia, kondisi ini juga membuat pasokan sayur mayur yang dulunya banyak di Sembalun saat ini justru berkurang.
Hal itu imbas dari peralihan lahan pertanian menjadi lahan wisata, ataupun lahan yang dikuasai pihak swasta namun dibiarkan mangkrak dan tidak terkelola.
Seharusnya lanjut SJP, pemerintah seyogyanya hadir berdiskusi untuk merencanakan, agar lahan yang dikelola tersebut tidak mubazir atau bahkan merusak lingkungan.
“Merubah lahan pertanian itu harus melibatkan masyarakat, supaya legitimasinya kuat itu tiga hal yang menjadi pegangan kita. Apakah ada nilai tambah secara ekonomi apakah ada dampak lingkungannya kemudian apakah dampak sosialnya,” katanya.
“Kalau ini dipenuhi pembangunan ini kan berjalan, apakah pertanian kita perkuat wisata, kita perkuat atau saling menunjang yang penting tiga poin ini masuk,” pungkasnya.
Haerul Warisin Minta Kopdes Merah Putih Tak Jadi Rentenir Gaya Baru di Desa |
![]() |
---|
Viral! Siswa SMP di Lombok Timur Ini Rilis Novel Perdananya, Namanya Alqa |
![]() |
---|
Uniknya Tradisi Begasap di Desa Anjani, Tangkap Ikan Tanpa Alat Saat Musim Kemarau |
![]() |
---|
Bupati Lombok Timur Minta Pasien BPJS Dilayani dengan Baik |
![]() |
---|
Puluhan Pengendara di Lombok Timur Terjaring Razia, Mayoritas Pelanggaran Tidak Pakai Helm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.