Seleksi PPPK Kota Mataram
Kota Mataram Buka 583 Formasi PPPK
Pemerintah Kota Mataram membuka 583 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mulai membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Adapun tanggal pendaftaran telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni pada tahap pertama pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
"Sedangkan tahap kedua dimulai pada tanggal 17 hingga 31 November 2024," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono kepada Tribun Lombok, Rabu (2/10/2024).
Pada pembukaan PPPK tahun ini, Pemkot Mataram membuka kuota sebanyak 583 formasi. Adapun untuk rinciannya yaitu 87 tenaga kesehatan, 400 untuk tenaga teknis, dan 96 untuk formasi guru.
Dalam mekanisme perekrutan, ada dua tahap yang akan dilakukan oleh Pemkot Mataram. Pada tahap pertama dikhususkan untuk tiga kategori.
"Tenaga guru yang sudah ikut tes tapi belum lulus. Kemudian kategori yang kedua yakni eks honorer K2, lalu kategori yang ketiga adalah non ASN yang terdata di BKN, itu yang bisa mengikuti tahap pertama," jelasnya.
Sedangkan untuk tahap yang kedua akan dikhususkan bagi yang tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun memiliki masa kerja dua tahun.
Mengenai jadwal pelaksanaan terkait dengan pendaftaran hingga pelaksanaan tes akan mengikuti petunjuk teknis dari pusat.
Dijelaskan Taufik, status PPPK jika telah resmi lulus di jajaran pemerintah Kota Mataram, bakal dikontrak selama lima tahun, dan akan ada evaluasi dan penilaian kinerja berikutnya.
Baca juga: MotoGP Mandalika Sukses Digelar, Hosting Fee hingga Harga Akomodasi Jadi Bahan Evaluasi
Melalui situs resminya, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.