MotoGP Mandalika 2024

MotoGP Mandalika Sukses Digelar, Hosting Fee hingga Harga Akomodasi Jadi Bahan Evaluasi

Beberapa persoalan yang akan menjadi bahan evaluasi MotoGP Mandalika di tahun berikutnya dari harga akomodasi hingga hosting fee

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/WAHYU WIDIYANTORO
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan CEO Dorna Sports Carmelo Ezpeleta di podium juara MotoGP GP Indonesia di Sirkuit Mandalika, Minggu (29/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengevaluasi pelaksanaan gelaran MotoGP Mandalika 2024.

Gelaran tersebut diklaim berhasil mendatangkan 121 ribu lebih penonton selama tiga hari pelaksanaannya.

Namun beberapa persoalan muncul sebelum ajang balapan tersebut berlangsung, seperti persoalan hosting fee sampai harga akomodasi yang melambung tinggi.

Sekertaris Daerah Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi mengatakan, beberapa persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sehingga pelaksanaan MotoGP Mandalika di tahun berikutnya akan jauh lebih baik.

Gita memastikan pelaksanaan MotoGP tahun 2025 hingga 2027 pembayaran hosting fee bakal ditanggung pemerintah pusat, sesuai dengan perjanjian awal sebelum pembangunan Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika itu.

"Jadi dengan APBD yang terbatas tidak perlu memikirkan untuk menanggulangi hosting fee, dari awal sudah saya bilang sejarahnya 11 Maret 2019 di Istana Bogor ketika presiden menerima Carmelo Espeleta, Dorna, ITDC dan para menteri itu adalah county branding negara yang akan membayar," kata Gita, Rabu (2/9/2024).

Bahkan untuk gelaran MotoGP tahun 2025 Indonesia bakal kembali menjadi tuan rumah, ajang balapan internasional tersebut yang akan digelar awal Oktober.

Selain hosting fee, persoalan harga akomodasi juga akan menjadi bahan evaluasi, pasalnya setiap perhelatan event internasional kabar soal melejitnya harga kamar hotel selalu menjadi keluhan wisatawan.

"Kami dengan adanya isu akomodasi ini berharap sarana dan prasarana di Mandalika bisa terbangun, dengan adanya ini jajaran ITDC diharapkan berjuang keras untuk menghadirkan investor untuk membangun hotel di kawasan Mandalika," jelas mantan Kadis Pariwisata NTB itu.

Baca juga: Dorna Pastikan MotoGP Mandalika Bisa Digelar Sampai 2031, Anggap Indonesia sebagai Pasar Strategis

Gita mengatakan, keberadaan Peraturan Gubernur tentang ambang batas atas tarif harga kamar hotel hanya untuk melakukan kontrol, namun untuk membatasi tarif kamar belum bisa dilakukan.

"Hukum alam berlaku tapi tidak bisa berlaku bebas dan semaunya," kata Gita.

Dia menyebutkan selain dua persoalan tersebut, beberapa bahan evaluasi lainnya masih diinventarisasi, seperti halnya pada gelaran 2023 Pemerintah Provinsi NTB memiliki 23 catatan item yang menjadi bahan evaluasi. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved