MotoGP Mandalika 2024

Penjelasan MGPA dan IMI Soal Keluhan Marc Marquez Mengenai Apar Marshal Sirkuit Mandalika

Sirkuit Mandalika mendapat homologasi Grade A sehingga bisa menggelar balapan kelas grand prix

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tangkap Layar
Penampakan motor Ducati GP23 Marc Marquez di tepi lintasan Sirkuit Mandalika usai terbakar dan dipadamkan menggunakan apar marshal. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) dan Deputy Olahraga Sepeda motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) angkat bicara soal keluhan Marc Marquez.

Marquez gagal finis di race MotoGP Mandalika gara-gara motornya terbakar. 

Usai balapan juara dunia delapan kali ini menyebut, alat pemadam api ringan (Apar) Sirkuit Mandalika tidak sesuai.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria menjelaskan, apar untuk MotoGP Indonesia di Sirkuit International Mandalika,  sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Sudah memenuhi aturan FIM untuk melaksanakan kegiatan balap MotoGP dan sudah mendapatkan Homologasi Grade A pada Kamis 27 September 2024," jelas Andhi dalam keterangan tertulis kepada Tribun Lombok, Selasa (1/10/2024). 

Untuk mendapatkan homologasi ini, telah dilakukan track inspection terhadap Sirkuit Mandalika.

Yang dilakukan pihak promotor (Dorna), Race Direction (Loris Capirossi), FIM Safety Officer (Tome Alfonso) Race Director (Mike Webb) serta perwakilan IMI dan manajemen MGPA.

Baca juga: Pengakuan Marquez Soal Kebakaran Motornya: Ini Memalukan, Alat Pemadamnya Salah!

Pembalap Gresini Racing Marc Marquez melintasi tikungan 16 Sirkuit Mandalika, Minggu (29/9/2024).
Pembalap Gresini Racing Marc Marquez melintasi tikungan 16 Sirkuit Mandalika, Minggu (29/9/2024). (TRIBUNLOMBOK.COM/WAHYU WIDIYANTORO)

"Homologasi Grade A dikeluarkan dengan persetujuan MotoGP Steward Panel yakni Freddie Spencer, Andres Somolinos yang mengatur semua hal berkaitan dengan kondisi sirkuit serta perangkat dan fasilitas pendukungnya," jelas Andhi.

Deputy Olahraga Sepeda motor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengurus Pusat dan FIM CCR (Closed Circuit Racing) Member Eddy Syahputra menjelaskan, sesuai dengan aturan FIM Standard of Circuit 2024, penggunaan peralatan di seluruh sirkuit MotoGP, bahwa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang disarankan adalah:

1. Diutamakan 2 APAR dengan type ABC Powder 6 kg, tersedia di semua pos marshal

2. AFF foam (busa), tersedia di beberapa pos marshal

3. APAR type CO2 yang khusus indoor yang disiapkan hanya di depan pit, karena penggunaan terbaik untuk di dalam ruangan tertutup. 

"Jadi, jika ada motor yang terbakar di dalam track, maka otomatis petugas marshal akan menyemprotkan APAR yang berbentuk powder atau foam. Jadi tidak ada yang salah dengan dengan petugas marshal dan Sirkuit Internasional Mandalika," jelas Eddy. 

Menurut Eddy, dalam kasus terbakarnya motor Maquez, pimpinan lomba dan safety officer yang bertugas juga sudah menghubungi team Gresini untuk menanyakan keluhannya dan sekaligus memberikan penjelasan tentang prosedur ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved