Pilkada Lombok Timur 2024

KPU Lombok Timur Bantah Temuan Bawaslu Soal Data Anomali di DPSHP

Berdasarkan hasil analisa data KPU Lotim bersama KPU kabupaten dan provinsi, ditemukan bahwa DPSHP tidak ditemukan istilah data anomali

TRIBUNLOMBOK.COM
Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah (kiri) dan Ketua Bawaslu Lotim Suaidi Mahsun. 

Pemilih TMS ini juga masih dicermati dan dilakukan pengawasan secara berjenjang melalui Panwas di tingkat desa hingga kecamatan.

"Terkait DPSHP dari beberapa kecamatan yang saya konfirmasi masih ditemukan data TMS yang masuk, angkanya masih belum bisa kita sampaikan karena masih baru tadi malam selesai," ucap Suaidi.

Sejumlah data para pemilih Memenuhi Syarat (MS) bahkan ada yang keluar sendiri dari aplikasi Sidalih.

Sebaliknya, seharusnya pemilih MS harus masuk. Sedang pemilih TMS harusnya dikeluarkan.

Pemilih TMS adalah yang meninggal, pemilih ganda, berbeda tempat memilih baik antara desa, kabupaten hingga provinsi.

Bawaslu juga menemukan pemilih yang kategori pemilih anomali di sejumlah kecamatan.

"Jadi di dalam proses pencermatan, dari awal sampai hari ini itu masih ditemukan pemilih anomali di beberapa kecamatan, dimana ada nama di DP4 tapi setelah di cek tidak ada," ungkapnya.

Pemilih anomali jumlahnya 650 orang dan terbanyak di kecamatan Sikur. 

Dia memastikan para pemilih yang nantinya dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus yang memenuhi syarat.

Bawaslu sudah mengajukan saran perbaikan kepada KPU Lombok Timur agar segera dilakukan pemutakhiran data.

"Kita meminta data ini seger adilakukan pemutakhiran supaya menciptakan data pemilih yang akurat, hingga jangan ada penggunaan hak pilih orang lain di Pilkada 2024 ini," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved