Pilkada Lombok Timur 2024
KPU Lombok Timur Bantah Temuan Bawaslu Soal Data Anomali di DPSHP
Berdasarkan hasil analisa data KPU Lotim bersama KPU kabupaten dan provinsi, ditemukan bahwa DPSHP tidak ditemukan istilah data anomali
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Ada Suci Makbullah membantah temuan Bawaslu ihwal temuan data anomali yang masuk ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024.
Berdasarkan hasil analisa data KPU Lotim bersama KPU kabupaten dan provinsi, ditemukan bahwa DPSHP tidak ditemukan istilah data anomali.
"Yang ada itu adalah data memenuhi syarat (MS) dan data tidak memenuhi syarat (TMS) saja," ucap Ada Suci Makbullah dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Meski begitu dia mengakui data TMS masih ada ditemukan masuk ke DPSHP.
Adapun TMS adalah pemilih kategori meninggal dunia dan pindah domisili.
Baca juga: Bawaslu Tak Bisa Akses Data Pribadi Calon di Pilkada 2024, Begini Jawaban KPU Lombok Timur
"Data pemilih ini akan terus bergerak setiap hari. Misal kemarin ada pemilih yang sebelumnya saat pleno di desa belum meninggal, tetapi begitu DPSHP dia meninggal. Itulah kenapa yang TMS ini masih masuk di DPSHP," katanya.
Berita acara hasil pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak jauh berbeda.
Da menekankan, pemilih kategori TMS ini akan terus diupdate dan akan dikeluarkan pada saat pleno di tingkat kabupaten dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun masuknya data TMS ini karena murni faktor pergerakan pemilih dan berubah-ubah.
"Jadi kalau ada yang meninggal dunia atau pindah domisili ini," sebutnya.
Pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk membuktikan jika memang ada pemilih yang meninggal dunia yang masuk di DPSHP.
Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Temukan Pemilih TMS Hingga Anomali Masih Masuk DPS
Yakni dengan menunjukkan bukti otentik seperti akta kematian dan bukti-bukti yang lain agar bisa di-update.
"Silahkan nanati dibuktikan kalau memang ada yang masih masuk di DPSHP saat kita plno kecamatan. Tentu dengan bukti-bukti kuat agar bisa kita keluarkan," tandasnya.
Ketua Bawaslu Lotim Suaidi Mahsun mengatakan, pihaknya telah menemukan pemilih TMS masih masuk pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa.
Pemilih TMS ini juga masih dicermati dan dilakukan pengawasan secara berjenjang melalui Panwas di tingkat desa hingga kecamatan.
"Terkait DPSHP dari beberapa kecamatan yang saya konfirmasi masih ditemukan data TMS yang masuk, angkanya masih belum bisa kita sampaikan karena masih baru tadi malam selesai," ucap Suaidi.
Sejumlah data para pemilih Memenuhi Syarat (MS) bahkan ada yang keluar sendiri dari aplikasi Sidalih.
Sebaliknya, seharusnya pemilih MS harus masuk. Sedang pemilih TMS harusnya dikeluarkan.
Pemilih TMS adalah yang meninggal, pemilih ganda, berbeda tempat memilih baik antara desa, kabupaten hingga provinsi.
Bawaslu juga menemukan pemilih yang kategori pemilih anomali di sejumlah kecamatan.
"Jadi di dalam proses pencermatan, dari awal sampai hari ini itu masih ditemukan pemilih anomali di beberapa kecamatan, dimana ada nama di DP4 tapi setelah di cek tidak ada," ungkapnya.
Pemilih anomali jumlahnya 650 orang dan terbanyak di kecamatan Sikur.
Dia memastikan para pemilih yang nantinya dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus yang memenuhi syarat.
Bawaslu sudah mengajukan saran perbaikan kepada KPU Lombok Timur agar segera dilakukan pemutakhiran data.
"Kita meminta data ini seger adilakukan pemutakhiran supaya menciptakan data pemilih yang akurat, hingga jangan ada penggunaan hak pilih orang lain di Pilkada 2024 ini," tutupnya.
(*)
Program 100 Hari Kerja Iron-Edwin: Pelayanan Dasar hingga Aktivasi BUMD |
![]() |
---|
Komentar Iron-Edwin Usai Dinyatakan sebagai Bupati-Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Edwin Hadiwijaya, Wakil Bupati Lombok Timur Terpilih di Pilkada 2024, Anggota DPRD 4 Periode |
![]() |
---|
Profil Haerul Warisin, Bupati Lombok Timur Terpilih di Pilkada 2024, Pernah jadi Wakil Bupati |
![]() |
---|
Temuan Bawaslu Lombok Timur di Pilkada 2024: Kesalahan Administratif KPPS hingga Netralitas ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.