Pilkada Lombok Timur 2024

Temuan Bawaslu Lombok Timur di Pilkada 2024: Kesalahan Administratif KPPS hingga Netralitas ASN

Bawaslu mencatat adanya sejumlah protes dari masyarakat terkait regulasi yang dianggap membingungkan

TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
Ilustrasi. Proses penghitungan suara di TPS 06 Kelurahan Rakam, Kabupaten Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bawaslu Lombok Timur sempat menemukan sejumlah kendala dalam pleno Pilkada 2024 di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.

Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengungkap sejumlah kesalahan administrastif itu tidak mempengaruhi tahapan rekapitulasi suara.

"Kesalahan yang ditemukan mayoritas bersifat administratif, seperti salah penulisan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, atau pengelompokan pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," ucap Suaidi dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (4/12/2024).

Kesalahan administratif tersebut sebagian besar terjadi di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kekurangan sosialisasi bagi petugas KPPS mungkin menjadi salah satu penyebabnya," tambahnya.  

Bawaslu mencatat adanya sejumlah protes dari masyarakat terkait regulasi yang dianggap membingungkan, terutama dalam hal persyaratan identitas pemilih.

Baca juga: Penjelasan KPU Lombok Timur Soal Menurunnya Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

"PKPU dan putusan Mahkamah Konstitusi sangat detil. Namun, regulasi tambahan seperti surat dinas KPU kadang menimbulkan kebingungan di lapangan," jelasnya.

Bawaslu juga memprioritaskan penanganan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Pelanggaran yang dominan adalah netralitas ASN. Beberapa kepala desa dan guru terbukti terlibat, seperti pembagian stiker kampanye sebelum masa kampanye dimulai," ujar ketua Bawaslu Lombok Timur.

Pelanggaran tersebut sebagian sudah diteruskan ke Komisi ASN (KASN). 

"Ada kasus pembagian stiker dan konser yang kami teruskan. Progres penanganannya sedang dalam tahap penelusuran," tambahnya.  

Meskipun ada kendala, tahapan Pemilu secara keseluruhan dinilai berjalan baik. 

Saat ini, fokus bergeser ke rekapitulasi tingkat provinsi. 

Proses rekapitulasi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan setelah semua kabupaten/kota menyelesaikan tahapannya.  

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu tetap terjaga.

"Kami terus memastikan proses berjalan sesuai aturan, termasuk menindak pelanggaran yang terjadi," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved