Pilkada Sumbawa Barat 2024

Bawaslu KSB Membuka Pendaftaran 245 Pengawas TPS

PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di delapan kecamatan di KSB

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di delapan kecamatan di KSB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuka pendaftaran 245 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 2024.

Pembukaan perekrutan ini sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Khaeruddin mengatakan, PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di delapan kecamatan.

"Kita akan bentuk PTPS nanti melalui Panwaslu Kecamatan sebanyak 245 orang di Kabupaten Sumbawa Barat," Kata Khaeruddin saat dihubungi melalui WhatsApp pada Jumat (13/9/2024)

Penerimaan berkas pendaftaran PTPS sudah dimulai dari 12 September hingga 28 September 2024.

Apabila kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang pada 1 hingga 10 Oktober 2024. 

Baca juga: Bawaslu Kota Bima Rekrut 218 Pengawas TPS

Bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Oktober 2024.

Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.

Pada pada 12 hingga 22 Oktober 2024 akan ada tes wawancara. 

Adapun pengumuman dan penetapan calon terpilih berdasarkan tes wawancara akan dilakukan pada 23-25 Oktober 2024.

"Pelantikan PTPS pada 3-4 November 2024," terang Khaeruddin.

Ia menjelaskan untuk 245 PTPS akan diterjunkan ke TPS khusus di wilayah tambang.

"Yang kita butuhkan di TPS khusus sebanyak 11 PTPS," tuturnya

Ia berharap masyarakat ikut andil menjadi PTPS untuk bersama-sama mengawal proses Pilkada.

"Silakan mendaftar menjadi PTPS di setiap desa dan kelurahannya masing-masing," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved