Kemenkumham NTB
Lapas Terbuka Lombok Tengah Gaungkan Bangga Memakai Produk Warga Binaan Dalam Kegiatan MIPC
Adapun hasil karya warga binaan yang dipamerkan merupakan beras olahan pertanian Lapas Terbuka Lombok Tengah
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB, ikut serta dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dengan memamerkan hasil produk karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini digelar di Teras Udayana yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28-30 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan wadah untuk mempublikasikan dan memperkenalkan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada masyarakat luar.
Di samping itu untuk menunjukkan hasil karya warga binaan serta mengapresiasi usaha mereka dalam program pembinaan kemandirian.
Baca juga: Lapas Terbuka Lombok Tengah Beri Ruang Bagi Pelajar, Tingkatkan Fungsi Edukasi dan Ramah Anak
Adapun hasil karya warga binaan yang dipamerkan merupakan beras olahan pertanian Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Di mana budidaya padi merupakan salah satu program unggulan pembinaan kemandirian Lapas Terbuka Lombok Tengah pada sentra pertanian.
Kanwil Kemenkumham NTB tidak hanya menyediakan layanan Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Imigrasi.
Namun juga menghadirkan layanan dari stakeholder seperti layanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikasi Halal dari MUI, layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
(*)
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.