Sumbawa Barat

Heboh Dugaan Perselingkuhan Kades Labuan Lalar Sumbawa Barat, Ini Tanggapan DPMD

DPMD Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Labuan Lalar

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Dok.Istimewa
Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa Barat, Tajuddin saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024) 

"Saat mereka Demo kemarin BPD dan massa aksi tidak mencari DPMD tapi dia ke Inspektorat," katanya Tajuddin.

Terkait dengan tuduhan perselingkuhan, Tajuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup untuk menegaskan bahwa Kades Labuan Lalar telah melanggar hukum. 

Tajuddin menilai ada beberapa kasus yang ingin mereka ungkapkan seperti kasus-kasus administrasi dan lain-lain, karena tidak ada bukti yang relevan, tuntutan itu diganti dengan pelanggaran etika yaitu kasus perselingkuhan 

"Sebenarnya ada kasus-kasus lain yang mau dilaporkan juga tapi tidak ada bukti mereka, beralih lah dia ke kasus dugaan perselingkuhan tersebut," kata Tajuddin.

Pihaknyapun merasa heran tiba-tiba BPD desa itu mintas kasus tersebut diatensi DPMD.

"Tiba-tiba BPD ini langsung meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap kades yang di duga selingkuh tersebut, dan kasus itu yang di tuntut ke Bupati," jelasnya. 

Tajuddin mengungkapkan semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait sudah melakukan rapat tertutup. untuk tanggapan keterangan soal kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut.

"Jadi kesimpulan rapat tersebut, kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut inspektorat diberikan wewenang untuk menyelesaikan masalah itu, setelah itu saya bersurat ke BPD tersebut dan memberitahu hasil rapat semua OPD itu," bebernya

Ia mengatakan kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut hingga saat ini belum bisa dibuktikan secara fakta, karena tidak ada bukti dokumentasi sejenis video atau foto dan komunikasi kades dengan selingkuhannya tersebut untuk bisa menjadi alat bukti oleh pelapor

"Tidak ada bukti yang mendukung, dia mengatakan ada komunikasi kades dengan selingkuhannya, disebutkan juga kasur yang mereka pakai, itu tidak bisa dijadikan bukti," Pungkas Tajuddin.

Baca juga: Pasangan Fud-Aher Tepis Rumor Tak Bisa Memenuhi Syarat Mendaftar ke KPU Sumbawa Barat

Sementara itu, Kepala Desa Labuan Lalar, Rahmanuddin, merasa bahwa isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan dirinya. 

"Setelah ada perpanjangan masa jabatan, berbagai tuduhan mulai muncul, namun hingga kini belum ada bukti nyata," ujarnya.

Rahmanuddin juga menambahkan bahwa kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Saya merasa ini hanya permainan politik dari kelompok kecil yang ingin melengserkan saya dari jabatan," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved