Sumbawa Barat
Heboh Dugaan Perselingkuhan Kades Labuan Lalar Sumbawa Barat, Ini Tanggapan DPMD
DPMD Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Labuan Lalar
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Labuan Lalar, Rahmanuddin, yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuan Lalar, Farid Harja, melaporkan dugaan tersebut kepada Pemerintah Daerah.
Farid Harja menjelaskan, laporan ini awalnya berasal dari warga yang melapor kepada BPD, yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah.
"Warga melaporkan ke kami, dan kami meneruskan laporan tersebut ke pemerintah daerah," ujarnya pada Minggu (25/8/2024).
Sebagai tindak lanjut, BPD dan masyarakat mendatangi kantor Inspektorat pada hari Rabu, membawa sejumlah barang bukti seperti sprei dan pelumas, untuk mencari kejelasan atas kasus ini.
"Inspektorat mengatakan bahwa mereka akan bekerja sesuai dengan SOP yang ada," tambah Farid.
Namun, hingga saat ini, BPD mengklaim belum melihat adanya langkah konkret dari Inspektorat, meskipun kasus ini telah dilaporkan lebih dari tujuh hari yang lalu.
Farid menyebutkan bahwa saksi-saksi dalam kasus ini belum dipanggil oleh Inspektorat, melainkan oleh pihak kecamatan.
Ia menerangkan kemauan masyarakat itu hanya ingin menonaktifkan kepala desa, karena dugaan kasus perselingkuhan tersebut
"Nah kenapa kami tidak melapor ke polisi karena menurut kami perselingkuhan itu tidak termasuk delik aduan, kecuali dia berzina. Selingkuh belum tentu berzina, tapi berzina tentu dia selingkuh," ujar Farid.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk mencari kebenarannya dan membuka seterang-terangnya," harap Farid.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa Barat, Tajuddin, menyatakan bahwa tindakan BPD ini dinilai telah keluar dari mekanisme kelembagaan yang semestinya.
"Kami tugaskan BPD ini untuk melakukan tugas fungsinya dulu, seperti memediasi dengan mengumpulkan kades dan orang-orang yang di anggap terlibat dalam kasus tersebut," ujar Tajuddin.
Tajuddin menambahkan bahwa pihaknya sudah mencoba memediasi antara BPD dan Kades Labuan Lalar, namun BPD menolak untuk mediasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-DPMD-Kabupaten-Sumbawa-Barat-gfhg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.