Sumbawa Barat
Heboh Dugaan Perselingkuhan Kades Labuan Lalar Sumbawa Barat, Ini Tanggapan DPMD
DPMD Kabupaten Sumbawa Barat angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Labuan Lalar
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan Tribun Lombok.com Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Labuan Lalar, Rahmanuddin, yang tengah menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuan Lalar, Farid Harja, melaporkan dugaan tersebut kepada Pemerintah Daerah.
Farid Harja menjelaskan, laporan ini awalnya berasal dari warga yang melapor kepada BPD, yang kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah.
"Warga melaporkan ke kami, dan kami meneruskan laporan tersebut ke pemerintah daerah," ujarnya pada Minggu (25/8/2024).
Sebagai tindak lanjut, BPD dan masyarakat mendatangi kantor Inspektorat pada hari Rabu, membawa sejumlah barang bukti seperti sprei dan pelumas, untuk mencari kejelasan atas kasus ini.
"Inspektorat mengatakan bahwa mereka akan bekerja sesuai dengan SOP yang ada," tambah Farid.
Namun, hingga saat ini, BPD mengklaim belum melihat adanya langkah konkret dari Inspektorat, meskipun kasus ini telah dilaporkan lebih dari tujuh hari yang lalu.
Farid menyebutkan bahwa saksi-saksi dalam kasus ini belum dipanggil oleh Inspektorat, melainkan oleh pihak kecamatan.
Ia menerangkan kemauan masyarakat itu hanya ingin menonaktifkan kepala desa, karena dugaan kasus perselingkuhan tersebut
"Nah kenapa kami tidak melapor ke polisi karena menurut kami perselingkuhan itu tidak termasuk delik aduan, kecuali dia berzina. Selingkuh belum tentu berzina, tapi berzina tentu dia selingkuh," ujar Farid.
"Kami berharap kepada pemerintah untuk mencari kebenarannya dan membuka seterang-terangnya," harap Farid.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa Barat, Tajuddin, menyatakan bahwa tindakan BPD ini dinilai telah keluar dari mekanisme kelembagaan yang semestinya.
"Kami tugaskan BPD ini untuk melakukan tugas fungsinya dulu, seperti memediasi dengan mengumpulkan kades dan orang-orang yang di anggap terlibat dalam kasus tersebut," ujar Tajuddin.
Tajuddin menambahkan bahwa pihaknya sudah mencoba memediasi antara BPD dan Kades Labuan Lalar, namun BPD menolak untuk mediasi tersebut.
"Saat mereka Demo kemarin BPD dan massa aksi tidak mencari DPMD tapi dia ke Inspektorat," katanya Tajuddin.
Terkait dengan tuduhan perselingkuhan, Tajuddin menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup untuk menegaskan bahwa Kades Labuan Lalar telah melanggar hukum.
Tajuddin menilai ada beberapa kasus yang ingin mereka ungkapkan seperti kasus-kasus administrasi dan lain-lain, karena tidak ada bukti yang relevan, tuntutan itu diganti dengan pelanggaran etika yaitu kasus perselingkuhan
"Sebenarnya ada kasus-kasus lain yang mau dilaporkan juga tapi tidak ada bukti mereka, beralih lah dia ke kasus dugaan perselingkuhan tersebut," kata Tajuddin.
Pihaknyapun merasa heran tiba-tiba BPD desa itu mintas kasus tersebut diatensi DPMD.
"Tiba-tiba BPD ini langsung meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap kades yang di duga selingkuh tersebut, dan kasus itu yang di tuntut ke Bupati," jelasnya.
Tajuddin mengungkapkan semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terkait sudah melakukan rapat tertutup. untuk tanggapan keterangan soal kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut.
"Jadi kesimpulan rapat tersebut, kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut inspektorat diberikan wewenang untuk menyelesaikan masalah itu, setelah itu saya bersurat ke BPD tersebut dan memberitahu hasil rapat semua OPD itu," bebernya
Ia mengatakan kasus dugaan perselingkuhan kades tersebut hingga saat ini belum bisa dibuktikan secara fakta, karena tidak ada bukti dokumentasi sejenis video atau foto dan komunikasi kades dengan selingkuhannya tersebut untuk bisa menjadi alat bukti oleh pelapor
"Tidak ada bukti yang mendukung, dia mengatakan ada komunikasi kades dengan selingkuhannya, disebutkan juga kasur yang mereka pakai, itu tidak bisa dijadikan bukti," Pungkas Tajuddin.
Baca juga: Pasangan Fud-Aher Tepis Rumor Tak Bisa Memenuhi Syarat Mendaftar ke KPU Sumbawa Barat
Sementara itu, Kepala Desa Labuan Lalar, Rahmanuddin, merasa bahwa isu ini sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan dirinya.
"Setelah ada perpanjangan masa jabatan, berbagai tuduhan mulai muncul, namun hingga kini belum ada bukti nyata," ujarnya.
Rahmanuddin juga menambahkan bahwa kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Saya merasa ini hanya permainan politik dari kelompok kecil yang ingin melengserkan saya dari jabatan," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-DPMD-Kabupaten-Sumbawa-Barat-gfhg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.