Berita Lombk Barat
Peristiwa Pembakaran Kamp Tambang di Sekotong, Polisi Terjunkan Tim Labfor dan Periksa 9 Saksi
Memasuki dua pekan peristiwa pembakaran kamp penamabang di wilayah Sekotong, Lombok Barat, polisi kini terjunkan tim Labfor dari Polda Bali
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pekan lebih kasus pembakaran kamp penambang di Bukit Malaikat, Desa persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, polisi belum menerima laporan dari pemilik maupun pihak yang merasa dirugikan dari peristiwa tersebut.
Kendati belum menerima laporan, namun pihak kepolisian dari Polres Kabupaten Lombok Barat yang dibantu dari Polda NTB terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap penyebab dari peristiwa pembakaran tersebut.
"Secara profesional tim kita turunkan untuk melakukan penyelidikan Labfor Polda Bali untuk mengecek asal-usul pembakaran tersebut, sumber darimana apakah dari bahan bakar atau seperti apa," kata Dir Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (20/8/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan oleh Polres Lombok Barat dengan di back up oleh Polda NTB. Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, sampai saat ini juga belum ada pihak yang dicurigai melakukan pembakaran, karena memang pada saat itu tidak ditemukan siapa-siapa di tempat kejadian perkara (TKP).
"Cuma ada barang-barang yang dibakar, tapi sampai sekarang kita tetap melakukan penyelidikan," kata Syarif.
Sementara terkait keberadaan warga negara asing asal China dan aktivitas penambang, Syarif enggan berkomentar.
"Saya hanya menangani pembakaran saja, kalau yang yang lain itu di Dit Krimsus," katanya saat ditemui di Hotel Lombok Raya.
Baca juga: Pj Gubernur NTB Minta Kasus Pembakaran Kamp Penambang Emas di Sekotong Diusut Tuntas
Terpisah Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana mengatakan, sampai saat ini sudah ada sembilan saksi yang diperiksa atas peristiwa tersebut.
"Sudah ada sembilan saksi, itu warga semua," katanya kepada TribunLombok.com, Selasa (20/8/2024).
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus lalu, diduga aktivitas penambang tersebut yang diduga dilakukan oleh WNA China itu ilegal. Keberadaan para WNA tersebut juga masih diburu oleh pihak kepolisian.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.