Kemenkumham NTB
Dugaan Pelanggaran Keimigrasian Penambang WN Tiongkok di Sekotong Masih Didalami
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian penambang asal Tiongkok wilayah Sekotong, Lombok Barat.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kemenkumham NTB Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian penambang asal Tiongkok China di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar mengatakan meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/8/2024) malam, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat membakar sejumlah kamp yang diduga milik para penambang asal China.
Kemarahan warga dipicu penambang yang membawa alat berat berupaya menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat. Selain itu warga juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.
"Saya sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Kita tidak bisa gegabah mengambil kesimpulan. Kita sedang mendalami itu semua," kata Wishnu.
Wishnu mengatakan, Kemenkumham NTB dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram fokus terkait dengan keabsahan dokumen perjalanan (paspor), atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian WN Tiongkok tersebut.
Merespons mengenai pembakaran kamp, Wishnu menerangkan, masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.
Wishnu menambahkan akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB.
Di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Bea Cukai, Pajak, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan BIN Daerah.
"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di Provinsi NTB.
"Saya sudah menekankan, mana kala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan di wilayah," ujar Parlindungan.
| Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
|
|---|
| Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
|
|---|
| Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kemenkumhamntb11.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.