Kemenkumham NTB

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham NTB Gelar Rapat Timpora

Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (14/8/2024).

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kemenkumham NTB menggelar kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu (14/8/2024).

Kegiatan ini mengusung tema 'Sinergitas Timpora dalam Pengawasan Orang Asing di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat'.

Dihadiri para pemangku kepentingan seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja, Bea Cukai, Pajak, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan BIN Daerah, juga para kepala kantor imigrasi di Provinsi NTB.  

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar dalam sambutan mengatakan, perlu keterlibatan stakeholder dalam melakukan pengawasan orang asing.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Keimigrasian Penambang WN Tiongkok di Sekotong Masih Didalami

"Provinsi NTB ini terdiri dari Pulau Lombok dan Sumbawa dan hanya ada 3 kantor imigrasi. Tentunya perlu dukungan stakeholder di wilayah dalam pengawasan orang asing," kata Wishnu.

Wishnu menuturkan, Lombok dan Sumbawa memiliki potensi wisata yang besar sehingga menarik wisatawan asing.

Demikian halnya, pemerintah saat ini memberikan kemudahan investasi asing dengan menerbitkan golden visa.

Hal itu perlu disikapi dengan melakukan pengawasan intensif terhadap orang asing, agar izin tinggalnya sesuai dengan kegiatan yang dilakukan.

Anggota Timpora diharapkan aktif memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran izin tinggal orang asing melalui saluran komunikasi yang telah disepakati. 

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB Komisaris Besar Polisi Sisman Adi Pranoto mengatakan, selain izin tinggal, seluruh stakeholder juga harus waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh WNA.
 
"Memang benar ketika WNA masuk Indonesia akan menggerakkan roda perekonomian. Tetapi hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba ini juga harus menjadi perhatian kita semua. Saya berharap Timpora Provinsi NTB memiliki perhatian lebih terhadap penyalahgunaan narkoba oleh WNA," ujar Sisman. 

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan berharap komunikasi dan koordinasi antar-anggota Timpora berjalan dengan baik, sehingga pengawasan orang asing di NTB Optimal.

"Manfaatkan rapat Timpora sebagai sarana untuk saling tukar-menukar informasi," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, rapat Timpora diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing di wilayah. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved